Rabu, April 29, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Bansos KJP dan KJMU Cair Desember 2024, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

Max Ki by Max Ki
26 Maret 2025
in Artikel
0
Bansos KJP dan KJMU Cair Desember 2024, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

Bansos KJP dan KJMU Cair Desember 2024, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

Bansos KJP dan KJMU Cair Desember 2024, Cek Kriteria dan Daftar Penerimanya

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Jakarta akan kembali mencairkan dana bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) secara bersamaan pada Desember 2024 untuk tahap ke II.

Seperti yang dilansir dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan dan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta (Disdik Jakarta) menyatakan bahwa proses pencairan akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Desember 2024.

Bansos KJP dan KJMU merupakan dua jenis bantuan pendidikan yang diberikan oleh Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga menyelesaikan jenjang pendidikan.

Bansos KJP akan ditujukan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK, sementara bansos KJMU akan ditujukan kepada mahasiswa.

Bansos KJP untuk periode Desember 2024 akan disalurkan kepada sebanyak 523.622 siswa dari berbagai jenjang pendidikan dan untuk bansos KJMU akan disalurkan kepada sebanyak 15.648 mahasiswa.

Perlu diketahui bahwa tidak semua siswa maupun mahasiswa dapat menerima bansos KJP maupun KJMU. Hal ini karena setiap penerima bansos tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditetapkan diantaranya yaitu sebagai berikut:

Syarat Penerima Bansos KJP Desember 2024

Tinggal di DKI Jakarta sesuai Kartu Keluarga (KK), bukan anggota keluarga dari PNS/PPPK, TNI/Polri, Anggota MPR RI, Anggota DPR RI, Anggota DPD RI, Anggota DPRD Provinsi, Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi, Pegawai tetap BUMN, Pegawai tetap BUMD.

  1. Terdaftar sebagai siswa aktif dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  2. Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil.
  3. Anggota keluarga dalam satu KK tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan NJOP di atas Rp 1 miliar.
  4. Siswa disiplin hadir bersekolah.
  5. Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan.
  6. Syarat Penerima Bansos KJMU Desember 2024

Persyaratan Umum

  1. Berdomisili di DKI Jakarta dengan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.
  2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
  3. Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.

Persyaratan Khusus

  1. Lulusan pendidikan menengah dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, paling lama tiga tahun sebelumnya.
  2. Lulus melalui jalur reguler pada PTN yang berada di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.
  3. Lulus melalui jalur reguler pada PTS terakreditasi A/unggul dengan program studi yang juga terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta, sesuai bidang prioritas dalam RPJMD tahun berjalan.

Ketentuan Tambahan untuk Mahasiswa

  • Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, pengajuan sebagai penerima baru KJMU hanya diperbolehkan hingga semester 4. Mahasiswa di semester lebih dari 4 tidak memenuhi syarat.
  • Bagi penerima bansos KJP maupun KJMU di bulan Desember 2024 diharapkan memeriksa kembali status penerimaan bansos melalui langkah-langkah dibawah ini:

Cara Cek Daftar Penerima Bansos KJP Desember 2024

  1. Buka situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/kjp/.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP siswa.
  3. Pilih tahun 2024 dan tahap pencairan yang sesuai.
  4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan data penerima.

Cara Cek Penerima Bansos KJMU Desember 2024

  1. Akses situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.
  3. Pilih tahun serta tahap pencairan yang sesuai.
  4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, data penerima akan ditampilkan oleh sistem.
Tags: bansos KJMUbantuan KJMUbeasiswa KJMUCara cek KJMUDaftar KJMUKartu Jakarta Mahasiswa Unggulketentuan KJMUKJMUKJMU 2025KJMU Desember 2024syarat KJMUSyarat Umum KJMU
Previous Post

Cara Migrasi ke BYOND by BSI untuk Nasabah Lama

Next Post

Info Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Cek Syarat dan Status Penerimanya

Next Post
Info Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Cek Syarat dan Status Penerimanya

Info Pencairan Bansos BPNT Desember 2024, Cek Syarat dan Status Penerimanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.