Bansos Korban Judi Online: Penjelasan dan Fakta Dibaliknya
Wacana pemberian bantuan sosial (bansos) bagi warga Indonesia yang terjerat judi online telah menimbulkan kontroversi dan berbagai tanggapan dari berbagai kalangan. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, mengklarifikasi maksud dari usulan tersebut, menjelaskan bahwa bansos yang dimaksud bukan ditujukan kepada pelaku judi online, tetapi kepada keluarga atau individu terdekat yang dirugikan.
Klarifikasi Menteri PMK Muhadjir Effendy
Muhadjir Effendy menegaskan bahwa terdapat kesalahpahaman mengenai istilah ‘korban’ dalam konteks judi online. Menurutnya, korban dari judi online yang diusulkan untuk menerima bansos adalah keluarga atau individu terdekat dari pelaku judi yang mengalami kerugian baik secara material, finansial, maupun psikologis.
“Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itulah yang nanti akan kita santuni,” ujar Muhadjir, dikutip dari CNNIndonesia pada Rabu (19/6/2024).
Menurut Muhadjir, keluarga atau orang terdekat dengan pelaku judi online sering kali kehilangan harta benda, sumber kehidupan, dan mengalami trauma psikologis. Oleh karena itu, mereka dianggap layak untuk menerima bantuan sosial, terutama jika mereka jatuh miskin akibat perbuatan pelaku judi online.
Perlindungan Sosial dan Advokasi
Muhadjir menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi fakir miskin dan anak-anak terlantar sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1. Dia juga memastikan bahwa bantuan sosial akan diberikan hanya jika terbukti keluarga tersebut jatuh miskin akibat judi online.
“Kalau memang dipastikan bahwa dia telah jatuh miskin akibat judi online, ya, dia akan dapat bansos. Jadi, jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi-bagi bansos. Bukan begitu,” tambah Muhadjir.
Selain itu, Muhadjir menyatakan bahwa pelaku judi online, termasuk pemain dan bandar, akan tetap dikenai sanksi hukum berdasarkan KUHP Pasal 303 dan UU ITE 11 tahun 2008 Pasal 27. Mereka adalah pelanggar hukum dan harus ditindak tegas.
Kontroversi dan Perdebatan
Wacana ini mendapat tanggapan beragam, termasuk dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang tidak sepakat dengan usulan pemberian bansos kepada korban judi online. Airlangga menegaskan bahwa korban judi online tidak masuk dalam kategori masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial sebagaimana masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Kalau judi online kan judol namanya, kalau judol tidak dapat fasilitas seperti ojol,” kata Airlangga dengan nada bercanda, merujuk pada pengemudi ojek online yang pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Latar Belakang dan Langkah Selanjutnya
Usulan bansos untuk korban judi online pertama kali disampaikan oleh Muhadjir Effendy setelah rapat kabinet di Istana Kepresidenan. Ia menjelaskan bahwa masyarakat miskin baru yang diakibatkan oleh judi online masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Muhadjir juga menekankan pentingnya advokasi terhadap korban judi online. Keluarga atau individu yang mengalami kerugian karena judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahterahan Sosial (DTKS) dan menerima pembinaan serta arahan dari Kementerian Sosial.
“Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan,” kata Muhadjir.
Wacana pemberian bansos kepada keluarga korban judi online mencerminkan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat yang rentan terhadap dampak negatif dari judi online. Meskipun kontroversial, klarifikasi dari Menteri PMK Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk membantu mereka yang dirugikan secara langsung oleh perbuatan pelaku judi online, bukan untuk mendukung pelaku judi itu sendiri. Perdebatan mengenai implementasi kebijakan ini masih berlangsung, dan berbagai pihak terus menyuarakan pandangan mereka untuk memastikan bantuan sosial diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.