Bansos Penyandang Disabilitas Cair hingga Rp600 Ribu! Cek Punyamu Sekarang Juga!
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi penyandang disabilitas melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Pada Februari 2025, pencairan tahap pertama bansos ini telah dimulai. Penyandang disabilitas berhak menerima bantuan hingga Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun. Simak cara cek penerima dan proses pencairannya berikut ini!
Jadwal Pencairan PKH 2025
Bantuan sosial PKH disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025:
-
Tahap 1: Januari – Maret 2025
-
Tahap 2: April – Juni 2025
-
Tahap 3: Juli – September 2025
-
Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Untuk tahap pertama, pencairan dimulai pada Februari 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan melalui kantor pos terdekat.
Syarat Penerima Bansos Penyandang Disabilitas
Agar dapat menerima bantuan sosial ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) – Pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) – Digunakan untuk pencairan bantuan.
-
Masuk dalam kategori penyandang disabilitas berat – Dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter atau lembaga berwenang.
-
Warga Negara Indonesia (WNI) – Terdaftar di sistem administrasi kependudukan (Dukcapil).
-
Tidak menerima bantuan sosial lain – Untuk mencegah tumpang tindih bantuan.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025
Ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH? Ikuti langkah-langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan data pribadi sesuai dengan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
-
Isi nama lengkap sesuai KTP untuk validasi data.
-
Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian.
-
Jika nama Anda terdaftar, maka bansos akan segera dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Proses Pencairan Bansos
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima, berikut cara mencairkan bantuan:
-
Melalui Bank Himbara: Bagi yang memiliki KKS, bantuan akan disalurkan langsung ke rekening dan dapat ditarik melalui ATM atau kantor cabang bank.
-
Melalui Kantor Pos: Bagi yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dilakukan dengan membawa identitas diri dan surat pemberitahuan penerima bantuan.
Penting! Pastikan Data Anda Terbaru
Agar tidak mengalami kendala dalam pencairan bantuan, pastikan data Anda selalu diperbarui di DTKS. Jika terjadi perubahan data atau Anda belum terdaftar, segera laporkan ke aparat desa atau kelurahan setempat untuk proses pembaruan.
Bansos PKH bagi penyandang disabilitas merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Pastikan Anda mengetahui syarat, jadwal pencairan, dan cara cek status penerima agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Jangan lupa cek nama Anda sekarang juga!

