Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Dan Penyebab Pencarian Tidak Muncul

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Berita
0
Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Dan Penyebab Pencarian Tidak Muncul

Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Dan Penyebab Pencarian Tidak Muncul

Bansos PKH Tahap 2 Sudah Cair, Cek Penerima Dan Penyebab Pencarian Tidak Muncul

Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang menunggu pencairan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2. Proses pencairan bansos PKH Tahap 2 tahun 2024 telah dimulai di beberapa wilayah di Indonesia.

Bahkan pencairannya dilakukan secara door-to-door atau diantar langsung ke rumah KPM. Saat ini, penyaluran bansos PKH tahap 2 yang diantar langsung ke rumah KPM sedang berlangsung di Depok, Jawa Barat, dan Batam, Kepulauan Riau, dengan melibatkan Pos Indonesia.

Kantor Cabang Utama (KCU) Pos Batam dan Kantor Pos KC Depok bertanggung jawab atas penyaluran bansos PKH tahap 2 ini. Penyaluran dilakukan secara door-to-door oleh petugas Pos Indonesia, memastikan dana bansos PKH tepat sasaran dan efisien.

Menurut Executive Manager Kantorpos KC Depok, Cecep Yusup Gusnawan, tahap pertama penyaluran bansos PKH dan sembako mencapai realisasi 96-97 persen pada akhir April 2024. Sedangkan tahap kedua, dimulai pada minggu pertama Mei 2024, sudah mencapai 50 persen

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024:

  1. Kunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.

  3. Masukkan nama Anda sebagai Penerima Manfaat di kolom yang disediakan.

  4. Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan 8 huruf yang tersedia ke dalam boks.

  5. Tekan “Cari Data”.

Penyebab Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tidak Muncul:

Apabila status pencairan kalian tidak muncul, kemungkinan karena beberapa penyebab.

Salah satunya adalah Anda memiliki cicilan mobil atau asuransi swasta. Jika ada yang melaporkan dan terbukti, maka Anda akan dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH 2024. KPM yang terbukti memiliki cicilan mobil atau asuransi swasta akan dicabut statusnya sebagai penerima bansos PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024 Untuk memenuhi syarat sebagai penerima PKH 2024:

  1. Memiliki e-KTP yang sah, termasuk dalam kelompok masyarakat membutuhkan sesuai data kelurahan setempat.

  2. Tidak mendapat bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

    Setiap KPM dapat melakukan pencarian hingga empat kali dengan bantuan maksimal Rp10.8 juta.

Berikut adalah daftar sasaran penerima dan nominal bansos PKH 2024:

  1. Nominal Bansos PKH 2024 Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap

  2. Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap

  3. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000

    setiap tahap

  4. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap

  5. Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap

  6. Penyandang disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap. 2024.

Tags: Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2024daftar sasaran penerima PKHnominal bansos PKH 2024Penyebab Status Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tidak Munculpkh 2024PKH Tahap 2Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Previous Post

Bantuan MRP dan Rp 400 Ribu Cair Hari Ini, Yuk Cek Daerah Kotamu!

Next Post

Kenali Tanda-Tanda Keracunan Obat yang Perlu Diketahui

Next Post
Kenali Tanda-Tanda Keracunan Obat yang Perlu Diketahui

Kenali Tanda-Tanda Keracunan Obat yang Perlu Diketahui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.