Bantuan Dana Pendidikan PIP Cair Rp.1,8 Juta, Segera Cek Nama Anda
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencairkan bantuan PIP untuk bulan Oktober 2024. Peserta didik maupun orang tua dapat melakukan pengecekan status penerima bantuan melalui website resmi https://pip.kemdikbud.go.id/.
PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan bantuan dana pendidikan yang disalurkan oleh pemerintah dalam memberikan kesempatan belajar para peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini akan diberikan kepada para peserta didik yang duduk di jenjang sekolah dasar (SD) hingga menengah atas (SMA/SMK) yang terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) dan juga basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada bulan Oktober 2024 ini, pencairan bantuan PIP memasuki penyaluran tahap ketiga dan bantuan yang akan disalurkan pada bulan ini yaitu hanya untuk para peserta didik yang belum menerima bantuan PIP di tahun 2024, mengingat karena pencairan bantuan PIP hanya dilakukan setahun sekali. Proses penyaluran dana bantuan PIP akan dilakukan melalui bank penyalur seperti Bank BNI, Bank BRI, atau Bank BSI.
Bagi peserta didik maupun orang tua yang ingin memastikan status penerima bantuan PIP, dapat melakukan pengecekan melalui website resmi PIP.
Cara Cek Penerima PIP September 2024
-
Kunjungi website resmi PIP https://pip.kemdikbud.go.id/
-
Temukan dan klik pada kolom ‘Cari Penerima PIP’.
-
Masukkan NISN atau NIK,
-
Masukkan hasil penjumlahan yang tersedia.
-
Tekan tombol ‘Cari’ untuk menampilkan informasi penerima.
Dana Bantuan PIP
Dana bantuan yang diberikan kepada para peserta didik melalui program bantuan PIP akan berbeda-beda tergantung dari jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian dana bantuan yang diberikan melalui bantuan PIP.
-
Sekolah Dasar (SD)
-
Siswa SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
-
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 225.000 (karena menjalani satu semester)
-
-
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
-
Siswa SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
-
Siswa baru atau kelas akhir: Rp 375.000
-
-
Sekolah Menengah Atas (SMA)
-
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
-
Siswa baru atau kelas akhir: Rp500.000
-
Sebelum mencairkan dana bantuan PIP, pastikan para peserta didik yang akan menerima bantuan telah mengaktifkan rekeningnya untuk mempermudah proses pencairan. Berikut adalah langkah-langkah aktivasi rekening PIP:
Cara Aktivasi Rekening PIP
Siapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Surat Keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
-
KTP atau Kartu Pelajar untuk siswa SMP, SMA, SMK, dan setara.
-
KTP, Kartu Keluarga, atau surat keterangan domisili orang tua/wali untuk siswa SD dan setara.
-
Formulir pembukaan rekening Simpel PIP dari bank penyalur.
-
Kunjungi bank penyalur dan serahkan dokumen-dokumen tersebut.
Bantuan program PIP diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam melakukan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia.