Senin, September 22, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Bantuan untuk Balita Cair Rp750.000 di Bulan Oktober, Cek Syaratnya

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Bantuan untuk Balita Cair Rp750.000 di Bulan Oktober, Cek Syaratnya

Bantuan untuk Balita Cair Rp750.000 di Bulan Oktober, Cek Syaratnya

Bantuan untuk Balita Cair Rp750.000 di Bulan Oktober, Cek Syaratnya

Bantuan sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilaksanakan pada bulan Oktober 2024. Kali ini, pencairan dana ditujukan kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar. Penyaluran bantuan PKH ini dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal yang telah ditentukan oleh pemerintah. Diharapkan, para penerima manfaat segera memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan, khususnya dalam mendukung pendidikan anak serta kesehatan ibu hamil dan balita.

Untuk mencairkan bansos PKH, keluarga penerima manfaat harus mendaftarkan diri terlebih dahulu. Setelah pendaftaran, data akan diverifikasi, dan pencairan dilakukan melalui PT. Pos Indonesia. Pada
Sebelum melakukan pencairan, keluarga penerima manfaat sebaiknya memperhatikan beberapa persyaratan sebagai penerima bansos PKH. Berikut dibawah ini akan dijelaskan syarat penerima PKH.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial 2024

Berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi untuk menjadi penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH:

  1. Memiliki KTP Elektronik

  2. Penerima harus memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia. Kartu ini juga memastikan bahwa bantuan diberikan kepada warga negara yang membutuhkan.

  3. Termasuk dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan

  4. Penerima harus berasal dari kelompok masyarakat yang memerlukan bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

  5. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

  6. Penerima tidak boleh merupakan anggota Aparatur Sipil Negara, kepolisian, atau militer.

  7. Tidak Menerima Bantuan Lain

  8. Penerima tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya untuk mencegah tumpang tindih bantuan.

  9. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

  10. Penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Selain persyaratan, golongan penerima PKH juga berbeda – beda tergantung golongan usia atau klasifikasinya. Dibawah ini di paparkan golongan penerima dan nominal bantuan PKH.

Golongan Penerima dan Jumlah Bantuan PKH 2024

Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk membantu keluarga prasejahtera dengan anggota keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, penyandang disabilitas, dan lansia. Berikut adalah rincian penerima bantuan PKH serta jumlah bantuan yang diberikan setiap tahunnya:

  1. Ibu Hamil

    Ibu hamil termasuk dalam kategori penerima PKH dengan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap, total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Dana ini digunakan untuk mendukung kesehatan ibu dan bayi selama masa kehamilan.

  2. Anak Balita (0-6 Tahun)

    Keluarga kurang mampu dengan balita berusia 0 hingga 6 tahun berhak mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

  3. Anak SD/Sederajat

    Siswa sekolah dasar akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahap, total menjadi Rp900.000 per tahun.

  4. Anak SMP/Sederajat

    Bantuan untuk siswa SMP adalah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, yang ditujukan untuk mendukung biaya pendidikan dan kebutuhan lainnya.

  5. Anak SMA/Sederajat

    Siswa SMA berhak atas bantuan PKH sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun, dengan harapan dapat mendukung pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi.

  6. Penyandang Disabilitas Berat

    Penyandang disabilitas berat juga memperoleh bantuan PKH senilai Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

  7. Lansia (di Atas 60 Tahun)

    Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bantuan PKH

Untuk mengecek status penerima bantuan PKH, Anda bisa melakukannya secara online dengan langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data wilayah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa).

  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

  4. Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasil pencarian.

  5. Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

Pada bulan Oktober 2024, pencairan dana bantuan PKH kembali dilakukan kepada keluarga yang telah terdaftar, dan diharapkan para penerima dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kebutuhan pendidikan dan kesehatan mereka.

Tags: bansos balitabansos oktober 2024Bansos PKHBansos rp 750 ribucara cek bansos balitaCara Cek PKHgolongan penerima bansos pkhkriteria penerima PKHKriteria PKHpkh oktober 2024Program Keluarga Harapan
Previous Post

5 Contoh Teks Prosedur dalam Bahasa Inggris

Next Post

Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT Oktober 2024

Next Post
Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT Oktober 2024

Syarat dan Cara Cek Bansos BPNT Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.