Selasa, Mei 5, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Berapa Gaji Bintara Brimob 2025? Segini Rinciannya

Max Ki by Max Ki
18 November 2025
in Berita
0
Berapa Gaji Bintara Brimob 2025? Segini Rinciannya

Berapa Gaji Bintara Brimob 2025? Segini Rinciannya

Berapa Gaji Bintara Brimob 2025? Segini Rinciannya

Pendaftaran Bintara Brimob Polri tahun 2026 kembali dibuka bagi 2.000 lulusan SMA dan SMK di seluruh Indonesia. Banyak calon peserta bertanya-tanya, apabila berhasil lolos seleksi, berapa gaji yang diterima oleh seorang Bintara Brimob.

Sebagai satuan operasi khusus di bawah Polri, Brimob memiliki tugas berat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada situasi berintensitas tinggi seperti penanggulangan terorisme, kerusuhan massa, kejahatan bersenjata, penjinakan bom, hingga operasi SAR.

Dalam struktur kepolisian, pangkat Bintara Brimob berada satu tingkat di atas tamtama, sama seperti kesatuan lainnya di Polri.

Lalu, bagaimana rincian gaji dan tunjangan yang akan diterima Bintara Brimob pada tahun 2025? Berikut penjelasan lengkapnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ke-13 dari PP No. 29 Tahun 2001 tentang struktur gaji anggota Kepolisian RI, telah ditetapkan rincian gaji pokok untuk setiap golongan polisi, termasuk jenjang bintara hingga tingkat perwira tinggi. Berikut gambaran gaji pokok terbaru untuk anggota Brimob di level bintara dan jenjang di atasnya:

Besaran Gaji Bintara Brimob 2025

  • Golongan II – Bintara
    • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
    • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
    • Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
    • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
    • Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
    • Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
  • Golongan III – Perwira Pertama
    • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
    • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
    • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
  • Golongan IV – Perwira Menengah
    • Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
    • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
    • Komisaris Besar Polisi (Kombes): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
  • Golongan IV – Perwira Tinggi
    • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
    • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
    • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
    • Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500

Tunjangan Kinerja Polri

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan, sebagaimana diatur dalam PP No. 103 Tahun 2018. Berikut besaran tunjangannya:

  • Kelas jabatan 1–17 dan pejabat tinggi:
    • Rp 1.968.000
    • Rp 2.089.000
    • Rp 2.216.000
    • Rp 2.350.000
    • Rp 2.493.000
    • Rp 2.702.000
    • Rp 2.928.000
    • Rp 3.319.000
    • Rp 3.781.000
    • Rp 4.551.000
    • Rp 5.183.000
    • Rp 7.271.000
    • Rp 8.562.000
    • Rp 11.670.000
    • Rp 14.721.000
    • Rp 20.695.000
    • Rp 29.085.000
  • Wakapolri: Rp 34.902.000
  • Kapolri: mendapat tunjangan setara 150% kelas jabatan 17.

Tunjangan Biaya Makan

Mengacu pada PMK No. 49 Tahun 2023, setiap anggota Polri memperoleh tunjangan makan berupa uang lauk pauk sebesar Rp 60.000 per hari.

Ketentuan Potongan

Tunjangan kinerja dapat dikurangi apabila anggota tidak menjalankan tugas sesuai aturan, antara lain:

  • Tidak hadir tanpa keterangan: potongan 3% per hari
  • Mangkir sebulan penuh tanpa alasan: potongan 100%
  • Terlambat 1–2 jam: potongan 0,5%
  • Terlambat lebih dari 2 jam: potongan 0,75%
  • Sakit >3 hari tanpa surat dokter: potongan 0,5% per hari
  • Cuti karena alasan penting/izin tertulis lebih dari 3 hari: potongan 1% per hari
Tags: Besaran Gaji Bintara Brimob 2025Tunjangan Biaya Makan PolriTunjangan Kinerja Polri
Previous Post

Panduan Klaim Uang Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Secara Mudah

Next Post

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50%

Next Post
cara-mendapatkan-diskon-tambah-daya-listrik-pln-50

Cara Mendapatkan Diskon Tambah Daya Listrik PLN 50%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.