BPJS Tidak Aktif: Cara Mengaktifkan Kembali Status BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan
Ketika seseorang mendaftarkan diri dan membayar iuran tepat waktu, baik oleh perusahaan atau secara mandiri, status kepesertaannya akan tetap aktif. Namun, status tersebut dapat menjadi tidak aktif karena keterlambatan pembayaran iuran atau karena peserta sudah tidak bekerja lagi. Untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang tidak aktif, langkah-langkahnya dapat dilakukan secara online maupun offline.
Mengaktifkan Secara Offline di Kantor Cabang:
- Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan yang sesuai dengan domisili peserta.
- Bawa dokumen-dokumen seperti KTP, Kartu BPJS Kesehatan, KK, dan surat keterangan tidak bekerja di perusahaan atau bukti pembayaran tunggakan.
- Ajukan permohonan reaktivasi kepada petugas layanan.
Mengaktifkan Secara Online:
-
Menggunakan Aplikasi Mobile JKN:
-
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
-
Daftar atau masuk dengan nomor kartu BPJS Kesehatan/nomor KTP/email.
-
Pilih menu ‘Segmen Peserta’ dan ikuti instruksi hingga selesai.
-
-
Melalui Layanan Pandawa di WhatsApp:
-
Simpan nomor 08118750400 sebagai PANDAWA di kontak WhatsApp Anda.
-
Kirim pesan ke nomor tersebut dan ikuti panduan dari Chat Assistant JKN (Chika).
-
Pilih layanan ‘Ubah segmen peserta’, pilih domisili provinsi dan kantor cabang, kemudian isi formulir yang diberikan.
-
Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Gratis atau KIS:
Jika ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan KIS yang sudah tidak aktif lebih dari 6 bulan, langkah-langkahnya sebagai berikut:
-
Persiapkan berkas seperti kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.
-
Datang ke Dinas Sosial setempat dan sampaikan maksud kedatangan.
-
Dinas Sosial akan mengeluarkan surat permohonan reaktivasi status kepesertaan KIS PBI Jaminan Kesehatan.
-
Setelah reaktivasi, kartu peserta sudah aktif kembali.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan mudah mengaktifkan kembali status BPJS Kesehatan yang sudah tidak aktif, baik secara online maupun dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan.