Selasa, September 23, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

BPNT September 2024: Cek Syarat Penerimanya

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
BPNT September 2024: Cek Syarat Penerimanya

BPNT September 2024: Cek Syarat Penerimanya

BPNT September 2024: Cek Syarat Penerimanya

Pada tahun 2024, pemerintah telah melakukan penyesuaian jadwal pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang semula dilakukan setiap bulan kini menjadi setiap tiga bulan sekali. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam penyaluran bantuan serta menyelaraskan dengan program serupa, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Untuk jadwal pencairan September 2024, bantuan BPNT akan disalurkan bersamaan dengan alokasi untuk bulan Juli hingga September, sehingga penerima akan mendapatkan bantuan untuk tiga bulan sekaligus dalam satu waktu.

Bantuan BPNT akan disalurkan melalui dua mekanisme utama: bagi penerima yang menggunakan Kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali, sedangkan bagi penerima yang melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan dalam enam tahap sepanjang tahun 2024. Dengan total bantuan Rp400.000 pada setiap tahap, jumlah keseluruhan bantuan yang diterima selama setahun mencapai Rp2.400.000.

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BPNT. Berikut adalah persyaratan utama:

  1. Memiliki e-KTP: Sebagai bukti sah sebagai warga negara Indonesia.

  2. Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan: Calon penerima harus tergolong dalam kategori masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

  3. Bukan ASN, Polri, atau TNI: Penerima bantuan tidak boleh menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian (Polri), atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

  4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan BPNT

Untuk mengecek status penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi Laman Resmi: Akses situs web resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial atau platform terkait. (cekbansos.kemensos.go.id).

  2. Masukkan Data Diri: Isi kolom dengan data diri yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu bantuan.

  3. Isi Kode Captcha: Masukkan kode captcha untuk verifikasi keamanan.

  4. Klik “Cari Data”: Klik tombol untuk mencari data penerima.

  5. Lihat Hasil Pencarian: Periksa hasil pencarian untuk melihat status penerimaan bantuan Anda.

Dengan adanya perubahan jadwal pencairan BPNT yang kini dilakukan setiap tiga bulan sekali, diharapkan penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan penerima. Penerima bantuan akan mendapatkan total alokasi sebesar Rp2.400.000 sepanjang tahun 2024, yang dibagikan dalam enam tahap. Perubahan ini juga diharapkan dapat memudahkan koordinasi antara BPNT dan program bantuan lainnya, seperti PKH, serta meningkatkan efektivitas dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar tetap memberikan manfaat yang optimal bagi penerima.

Tags: bansos bpntBPNTbpnt adalahbpnt kapan cairbpnt september 2024BPNT tahap 4cara cek bantuan bpnt lewat hpcek bansos bpntCek BPNTkampus internasional umsusyarat bpntSyarat Menjadi Penerima BPNT 2024umsu international campussumsu kelas internasionalworld class university
Previous Post

Ciri – Ciri dan Cara Menentukan Gagasan Pokok dan Gagasan Pendukung

Next Post

Fungsi Permintaan dan Penawaran: Rumus dan Contoh

Next Post
Fungsi Permintaan dan Penawaran: Rumus dan Contoh

Fungsi Permintaan dan Penawaran: Rumus dan Contoh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.