Rabu, Mei 20, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

⁠Cara Cek Bansos PIP 2024

Max Ki by Max Ki
23 Agustus 2024
in Berita
0
⁠Cara Cek Bansos PIP 2024

⁠Cara Cek Bansos PIP 2024

⁠Cara Cek Bansos PIP 2024

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merujuk kepada individu atau keluarga yang memenuhi kriteria tertentu dan diberikan bantuan oleh pemerintah Indonesia. KPM biasanya terdiri dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, seperti mereka yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.

Bantuan yang diberikan kepada KPM dapat berupa uang tunai, pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain, yang disalurkan melalui berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.

KPM harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi penerima bantuan, seperti terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif, dan tidak menerima bantuan sosial lain yang sama atau sejenis




Program Indonesia Pintar (PIP) program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu siswa-siswi yang berada di jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi.

Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mereka yang berada di jenjang pendidikan tersebut, khususnya bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu.

Kriteria Penerima Manfaat

PIP tidak hanya ditujukan kepada siswa-siswi dari keluarga miskin, tetapi juga kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta siswa-siswi yang membutuhkan seperti yang berasal dari keluarga yang terkena dampak bencana alam, yatim piatu, atau mengalami kondisi khusus lainnya.

Berikut Kriteria Penerima Manfaat PIP:

  1. Peserta Didik Pemegang KIP, Siswa-siswi yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  2. Peserta Didik dari Keluarga Miskin/Rentan Miskin dan dengan Pertimbangan Khusus, Siswa-siswi yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dan/atau memiliki pertimbangan khusus seperti yang terkena dampak bencana alam, yatim piatu, atau mengalami kondisi khusus lainnya.

  3. Peserta Didik dari Keluarga Peserta Program Keluarga Harapan, Siswa-siswi yang berasal dari keluarga yang menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

  4. Peserta Didik dari Keluarga Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera, Siswa-siswi yang berasal dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera.

  5. Peserta Didik yang Berstatus Yatim Piatu/Yatim/Piatu dari Sekolah/Panti Sosial/Panti Asuhan, Siswa-siswi yang berstatus yatim piatu, yatim, atau piatu dan tinggal di sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.

  6. Peserta Didik yang Terkena Dampak Bencana Alam, Siswa-siswi yang terkena dampak bencana alam.

  7. Peserta Didik yang Tidak Bersekolah (Drop Out) yang Diharapkan Kembali Bersekolah, Siswa-siswi yang tidak bersekolah namun diharapkan kembali bersekolah.

Peserta Didik yang Mengalami Kelainan Fisik, Korban Musibah, dari Orang Tua yang Mengalami Pemutusan Hubungan Kerja, di Daerah Konflik, dari Keluarga Terpidana, Berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki Lebih dari 3 (Tiga) Saudara yang Tinggal Serumah, Siswa-siswi yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, atau memiliki kondisi lain yang memerlukan bantuan.




Besaran Bantuan Bansos PIP 2024

Berikut Bantuan PIP Jenjang Pendidikan:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun

Penyaluran Bansos PIP 2024

Penyaluran PIP dilakukan dalam tiga tahap dengan setiap tahap berlangsung setiap 3-4 bulan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pencairan PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) yang dimiliki oleh setiap siswa penerima PIP, termasuk di antaranya yang terdaftar di BRI, BNI, dan BSI.

Cara Mengecek Pencairan Dana PIP

Untuk mengecek pencairan dana PIP, siswa-siswi dapat mengakses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1, memilih opsi penerima PIP, memasukkan NIK dan NISN, memasukkan captcha, dan mengklik “Cek Penerima PIP”. Jika muncul tulisan “Dana Sudah Masuk” dan tanggal pencairannya, maka artinya dana PIP sudah cair ke rekening siswa penerima PIP.

Bansos PIP 2024 terpantau cair dengan nominal mencapai Rp 750 ribu. Diketahui bahwa terdapat KPM di domisili tertentu yang telah melakukan penarikan dana pendidikan tersebut. Untuk memastikan bansos PIP 2024 telah masuk rekening KKS, Program Indonesia Pintar atau PIP menjadi salah satu bantuan pendidikan yang terus disalurkan pemerintah.

Terpantau, hingga saat ini sudah banyak para peserta didik yang telah menerima bantuan mulai jenjang SD hingga SMA sederajat. Lalu, KPM daerah manakah yang telah melakukan pencairan bansos PIP 2024?
KPM tersebut diketahui memiliki komponen anak sekolah atau peserta didik jenjang SMP. Sehingga, KPM tersebut mendapatkan bantuan senilai Rp 750 ribu per tahap. Pencairan bantuan tersebut diketahui dilakukan pada hari Kamis, 16 Mei 2024.

Tidak menutup kemungkinan jika masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan pendidikan tersebut. Diharapkan bagi para KPM, untuk melakukan pengecekan status di laman resmi pip.kemdikbud.go.id. Pastikan sudah muncul keterangan yang menunjukkan bahwa saldo bantuan sudah masuk rekening.

Di samping itu, diketahui masih terdapat beberapa KPM yang terpantau belum melakukan aktivasi rekening. Aktivasi rekening menjadi salah satu syarat wajib agar bansos PIP 2024 masuk ke rekening KKS.




Tags: bansos anak sekolahbansos rp 1.8 jtbansos rp 450 ribuBansos rp 750 ribubantuan sekolahBeasiswabesaran dana bansos pip 2024Cara cek bansos pip 2024cara cek pip 2024Keluarga Penerima ManfaatKPMkriteria penerima bansos anak sekolahkriteria penerima pip 2024
Previous Post

Cara Mencairkan Pinjaman Tanpa Agunan di Bank BTPN

Next Post

⁠Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3

Next Post
⁠Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3

⁠Besaran Nominal Bansos PKH Tahap 3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.