Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disiapkan pemerintah untuk pekerja pada kuartal IV 2026. Program ini direncanakan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja untuk periode Oktober hingga Desember 2026 dengan total bantuan Rp900 ribu.
Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerima, pengecekan dapat dilakukan melalui sejumlah kanal resmi. Namun, perlu diperhatikan bahwa mekanisme pengecekan khusus BSU 2026 masih menunggu pembaruan sistem pemerintah.
Link Resmi Cek BSU Oktober 2026
Pekerja dapat memantau informasi BSU melalui portal resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni bsu.kemnaker.go.id.
Laman tersebut menjadi salah satu rujukan utama untuk mengetahui perkembangan program BSU. Kemnaker juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi.
Per 1 Oktober 2026, laman BSU Kemnaker masih menampilkan informasi BSU 2025. Artinya, apabila informasi penerima BSU 2026 belum muncul ketika laman diakses, kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan bahwa pekerja tidak mendapatkan bantuan.
Pekerja sebaiknya menunggu pembaruan sistem dan mengikuti informasi yang disampaikan melalui kanal resmi pemerintah.
Cara Cek BSU Oktober 2026 dengan NIK
Pada mekanisme pengecekan BSU sebelumnya, pekerja dapat menggunakan NIK untuk mengetahui status penerima. Langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:
- Buka laman resmi bsu.kemnaker.go.id.
- Cari bagian pengecekan NIK penerima BSU.
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
- Masukkan kode keamanan atau CAPTCHA.
- Klik tombol Cek Status.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima.
Perlu diketahui, langkah tersebut merupakan gambaran mekanisme pengecekan yang digunakan sebelumnya. Untuk BSU Oktober 2026, pekerja perlu mengikuti tampilan dan ketentuan terbaru setelah sistem resmi diperbarui.
Cara Cek BSU 2026 Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Selain Kemnaker, pengecekan informasi BSU juga dapat dilakukan melalui layanan BPJS Ketenagakerjaan apabila fitur tersebut tersedia.
Pekerja dapat membuka layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan, kemudian login menggunakan akun yang telah terdaftar. Setelah itu, cari menu atau layanan yang berkaitan dengan BSU.
Data yang mungkin diminta antara lain:
- NIK;
- nama lengkap;
- tanggal lahir;
- nama ibu kandung;
- nomor HP;
- alamat email;
- data rekening jika diperlukan.
Setelah seluruh data dilengkapi, ikuti proses verifikasi dan tunggu sistem menampilkan hasil pemeriksaan.
Pekerja harus memastikan bahwa layanan yang digunakan benar-benar berasal dari kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Cara Cek BSU 2026 Lewat Aplikasi JMO
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Layanan ini dapat digunakan melalui ponsel bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memiliki akun.
Berikut langkahnya:
- Buka aplikasi JMO.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Pada halaman utama, gulir layar ke bagian bawah.
- Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU).
- Tekan Klik Di Sini.
- Lengkapi data tambahan yang diminta, seperti nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.
- Klik Lanjutkan.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pemeriksaan.
Jika pekerja belum memenuhi ketentuan, sistem akan menampilkan informasi sesuai hasil pemeriksaan yang tersedia.
Untuk BSU 2026, pastikan informasi yang muncul memang berkaitan dengan periode penyaluran Oktober hingga Desember 2026.
Cara Cek BSU 2026 Lewat PosPay
Pekerja yang mendapatkan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia juga dapat memantau status melalui aplikasi PosPay.
Langkah pengecekannya berdasarkan mekanisme yang digunakan sebelumnya adalah:
- Buka aplikasi PosPay.
- Tekan ikon huruf i di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon layanan Kemnaker.
- Pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026.
- Masukkan NIK KTP sebanyak 16 digit.
- Klik Cek Status Penerima.
- Tunggu sampai hasil pemeriksaan ditampilkan.
Jika NIK tercatat sebagai penerima dengan mekanisme penyaluran melalui PT Pos Indonesia, sistem dapat memberikan informasi lanjutan mengenai proses pencairan. Pada mekanisme tertentu, penerima juga dapat memperoleh QR Code untuk digunakan sesuai prosedur pencairan.
BSU Oktober 2026 Cair Berapa?
BSU 2026 direncanakan diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026.
Dengan demikian, total bantuan yang direncanakan diterima pekerja mencapai Rp900 ribu.
Rinciannya sebagai berikut:
- Oktober 2026: Rp300 ribu
- November 2026: Rp300 ribu
- Desember 2026: Rp300 ribu
- Total: Rp900 ribu
Pemerintah menargetkan sekitar 13,3 juta pekerja sebagai penerima dengan anggaran hampir Rp12 triliun.
Meski demikian, tanggal pencairan dan ketentuan teknis penerima BSU 2026 masih menunggu aturan pemerintah. Karena itu, pekerja sebaiknya tidak berpatokan pada tanggal pencairan yang belum diumumkan secara resmi.
Siapa yang Bisa Mendapat BSU 2026?
Kriteria penerima BSU untuk periode Oktober hingga Desember 2026 belum diumumkan secara lengkap. Sebagai gambaran, program sebelumnya memiliki sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK;
- terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU);
- memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan;
- bukan ASN;
- bukan anggota TNI atau Polri;
- diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima PKH pada periode yang ditentukan.
Namun, persyaratan tersebut bukan kriteria final BSU 2026. Ketentuan penerima tahun ini tetap harus mengacu pada aturan terbaru yang diterbitkan pemerintah.
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, penerima BSU yang diketahui tidak memenuhi persyaratan dapat diwajibkan mengembalikan bantuan yang telah diterima ke kas negara.
Waspada Link BSU Oktober 2026 Palsu
Pekerja perlu berhati-hati ketika menerima tautan BSU melalui WhatsApp, Facebook, Telegram, maupun media sosial lainnya.
Tautan palsu dapat mengatasnamakan Kemnaker dan meminta masyarakat memasukkan NIK, nomor rekening, OTP, kata sandi, atau data pribadi lainnya.
Untuk menghindari penyalahgunaan data, jangan memasukkan informasi pribadi pada situs yang alamatnya tidak dapat dipastikan sebagai kanal resmi pemerintah.
Masyarakat juga tidak perlu melakukan pendaftaran melalui tautan pribadi yang menjanjikan pencairan BSU.
Status BSU Belum Muncul, Apakah Berarti Tidak Dapat?
Belum tentu. Per 1 Oktober 2026, sistem pengecekan khusus BSU 2026 masih menunggu pembaruan dan laman resmi BSU Kemnaker masih menampilkan informasi terkait program tahun sebelumnya.
Karena itu, pekerja yang belum menemukan status BSU 2026 sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa dirinya tidak menjadi penerima.
Pengecekan dapat dilakukan kembali setelah sistem diperbarui dan pemerintah mengumumkan mekanisme resmi penyaluran BSU kuartal IV 2026.
Kesimpulan
Cara cek BSU Oktober 2026 dapat dipantau melalui portal resmi Kemnaker, layanan BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan PosPay sesuai mekanisme penyaluran yang berlaku.
BSU 2026 direncanakan diberikan kepada sekitar 13,3 juta pekerja dengan nilai Rp300 ribu per bulan selama Oktober, November, dan Desember, sehingga total bantuan mencapai Rp900 ribu.
Namun, hingga 1 Oktober 2026, mekanisme pengecekan khusus dan tanggal pencairan BSU 2026 masih menunggu pembaruan resmi. Karena itu, pekerja sebaiknya rutin memantau kanal pemerintah dan tidak mudah percaya terhadap link BSU yang beredar di media sosial atau pesan pribadi.



