Cara Cek Daftar Penerima Bansos Juli 2024 Secara Online
Pemerintah Indonesia Kembali meluncurkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos pada tahun 2024 untuk membantu meringankan beban masyarakat. Program-program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program beras 10 kg, dan program bansos lainnya.
Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masuk dalam daftar penerima bansos ini, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Mudah untuk Cek Penerima Bansos Lewat Situs Resmi
Menurut informasi resmi yang diperoleh, berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda atau keluarga Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024:
-
Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Kemensos yang disediakan khusus untuk pengecekan penerima bansos. Anda dapat mengaksesnya melalui tautan berikut https://cekbansos.kemensos.go.id/
-
Setelah masuk ke laman tersebut, Anda diminta untuk mengisi beberapa informasi penting seperti:
- Provinsi tempat tinggal Anda
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa
-
Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
-
Untuk memastikan keamanan dan validitas pencarian, Anda akan diminta untuk memasukkan empat huruf kode yang ditampilkan dalam laman tersebut.
-
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian.
-
Jika nama yang Anda cari terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul daftar program bansos apa saja yang diterima oleh penerima tersebut
-
Jika nama tidak ditemukan dalam daftar, akan ditampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui laman web, Anda juga dapat menggunakan aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang disediakan oleh Kemensos. Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan aplikasi ini:
Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” dari Google Play Store
-
Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru”.
-
Isi kolom yang tersedia dengan informasi yang diminta seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), alamat sesuai KTP, serta lampirkan swafoto bersama KTP dan foto KTP.
-
Setelah semua data terisi, klik tombol “Buat Akun Baru”. Data yang Anda masukkan akan diverifikasi oleh Kemensos.
-
Setelah verifikasi berhasil, akun atau user ID Anda akan diaktivasi dan Anda dapat mengakses menu pada aplikasi “Cek Bansos”.
-
Masuk ke aplikasi dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
-
Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data yang diminta sesuai dengan informasi KTP Anda.
-
Klik “Cari Data” untuk mengetahui status sebagai penerima bansos.
Jenis-Jenis Bansos Cair Juli 2024
Pemerintah menyediakan berbagai jenis bansos pada Juli tahun 2024 untuk berbagai kelompok masyarakat yang membutuhkan, antara lain:
-
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berdasarkan Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan diberikan secara bertahap sepanjang tahun dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan kriteria KPM. Berikut merupakan kategoro beserta jumlah nominal penerima bansos PKH Juli 2024:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp 3.000.000 setiap tahun
- Ibu hamil dan melahirkan: Rp 3.000.000 setiap tahun
- Lansia dan difabel: Rp 2.400.000 setiap tahun
- Siswa SD, SMP, hingga SMA: Rp 900.000 – Rp 2.000.000 setiap tahun
-
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Kartu Sembako diberikan dalam bentuk uang kepada KPM untuk membeli sembako. Bantuan ini dikirimkan setiap 2 bulan sekali ke rekening KPM. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp.400.000 dari bansos BPNT yang dikirim melalui KKS atau kantor Pos terdekat.
-
Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
PIP merupakan salah satu program dari pemerintah Indonesia Yang memberikan bantuan berupa uang tunai dan kesempatan belajar kepada peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin. Pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam tiga tahap setiap tahunnya dan pada bulan Juli 2024, penyaluran dana masuk dalam tahap ketiga.
-
Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan ini diberikan kepada KPM dalam bentuk beras dengan jumlah 10 kg per bulan sesuai dengan data P3KE Kemenko PMK.
-
BLT Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan ini diberikan untuk mengurangi dampak risiko pangan bagi KPM tertentu. Setiap KPM penerima BLT Mitigasi akan menerima bantuan sebesar Rp.200.000

