Rabu, Mei 20, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cek dan Mengklaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Artikel
0
Cara Cek dan Mengklaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek dan Mengklaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Mengenal Apa Itu Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang dikelola oleh BPJS untuk para peserta yang telah memasuki usia pensiun atau mengalami cacat total tetap. Tujuannya adalah untuk menjamin kehidupan layak bagi peserta di masa pensiun, ketika penghasilan cenderung berkurang atau hilang. Manfaat Pensiun, berupa sejumlah uang, rutin dibayarkan setiap bulan kepada peserta atau ahli waris jika peserta telah meninggal.

Perbedaan dengan Jaminan Hari Tua

Jangan sampai bingung dengan Jaminan Hari Tua (JHT)! Perbedaannya terletak pada fleksibilitas waktu pengambilan manfaat. JHT bisa diambil kapan saja tanpa batasan masa kepesertaan, sedangkan Jaminan Pensiun hanya dapat diambil oleh tenaga kerja yang telah mencapai usia pensiun, yaitu di atas 56 tahun. Selain itu, perbedaan iuran juga ada; JHT memiliki iuran sebesar 5,7%, sedangkan Jaminan Pensiun sebesar 3% dari gaji bulanan.

Cara Cek Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

  1. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan:

    • Masuk ke website resmi BPJS Ketenagakerjaan.

    • Login atau buat akun baru.

    • Pilih opsi “Lihat Saldo Jaminan Pensiun” pada dashboard.

  2. Menggunakan Aplikasi BPJSTKU Mobile:

    • Unduh aplikasi BPJSTKU dari Google Play Store atau App Store.

    • Login atau daftar akun.

    • Pilih “Lihat Saldo” pada menu utama.

  3. Melalui SMS:

    • Registrasi dengan mengirim SMS: Daftar(Spasi)SALDO#Nomor_KTP#Tanggal_Lahir#No_Peserta#Email ke 2757.

    • Kirim SMS: SALDO(Spasi)No_Peserta ke 2757 untuk mengecek saldo.

  4. Kantor BPJS Ketenagakerjaan:

    • Kunjungi kantor BPJS terdekat dengan membawa KTP dan kartu peserta.

    • Tanyakan kepada petugas untuk informasi saldo jaminan pensiun.

Tips Keuangan untuk Pensiun Aman

Untuk menyisihkan uang dengan mudah, terapkan tips membuat catatan keuangan pribadi. Ini membantu ketika menyiapkan dana pensiun. Selain mengandalkan program Jaminan Pensiun BPJS, disarankan juga untuk mempersiapkan dana pensiun pribadi sebagai antisipasi.

Cara Klaim Manfaat Jaminan Pensiun

  1. Isi Formulir 7 (Form JP) BPJS Ketenagakerjaan, dapat diunduh dari website BPJS.

  2. Sertakan kartu peserta Jaminan Pensiun dan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, surat keterangan dokter (untuk cacat total), dan lainnya.

  3. Klaim dapat diajukan secara manual ke kantor BPJS dengan mengisi formulir, mengambil nomor antrean, dan menunggu penyelesaian klaim.

Pastikan untuk menyimpan bukti klaim dan dokumen dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan. Pensiun yang aman adalah hasil dari persiapan yang baik!

Tags: bpjs ketenagakerjaanCara Cek dan Mengklaim Jaminan Pensiun BPJS KetenagakerjaanJaminan PesiunPensiun
Previous Post

Pensiun Dini PNS: Syarat dan Langkah Pengajuan Pensiun Dini PNS

Next Post

Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2023

Next Post
Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2023

Syarat dan Cara Mencairkan Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Desember 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.