Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT November 2024
Bantuan Pangan Non Tunai atau singkatan dari BPNT merupakan salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) yang dirancang untuk mendukung masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Bantuan ini akan kembali dicairkan pada bulan November 2024 dengan memberikan bantuan sebesar Rp.200.000 per bulannya hingga Rp.400.000-Rp.600.000 jika bantuan dicairkan dalam waktu dua atau tiga bulan sekaligus.
Proses penyaluran bansos BPNT akan dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dicairkan di ATM bank penyalur yang telah bekerjasama dengan pemerintah.
Untuk mengetahui apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos BPNT khususnya untuk pencairan pada bulan November 2024 ini, masyarakat dapat mengeceknya menggunakan NIK KTP melalui aplikasi resmi cek bansos dan mengisi data yang diminta secara lengkap. Berikut adalah panduannya:
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos BPNT November 2024
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” terlebih dahulu melalui Play Store atau App Store.
-
Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun”.
-
Isi data diri Anda dengan melengkapi kolom-kolom yang tersedia, antara lain:
- Nomor Kartu Keluarga
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Provinsi
- Kabupaten/kota
- Kecamatan
- Kelurahan/desa
- Alamat sesuai KTP
- RT dan RW
- Nomor Ponsel
- Alamat email
- Konfirmasi alamat email
- Username
- Password
- Konfirmasi password
- Unggah swafoto dan foto KTP
-
Setelah semua data diisi, pastikan untuk memeriksa kembali agar tidak ada kesalahan.
-
Klik “Buat Akun” untuk melanjutkan.
-
Jika data yang Anda masukkan sudah benar, akun akan dibuat secara otomatis.
-
Jika diminta untuk melakukan verifikasi email, periksa kotak masuk email Anda.
Setelah akun berhasil dibuat, buka akun kembali dan pilih “Profil” untuk mengetahui status penerima bansos 2024.
Di layar akan muncul informasi mengenai jenis bantuan yang diterima, serta profil keluarga yang terdaftar di DTKS, termasuk nama, umur, jenis kelamin, dan status sanggahan.
Para penerima bansos BPNT merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan beberapa persyaratan tertentu yang diantaranya yaitu:
Syarat Penerima Bansos BPNT November 2024
-
Calon penerima bansos harus ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Kemensos.
-
Pastikan calon penerima bansos BPNT terdaftar dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Nasional (SIK-NG).
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera yang valid setelah proses verifikasi.
-
Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
Bansos BPNT yang disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan diharapkan dapat membantu mereka untuk memenuhi taraf hidup yang lebih baik.
Bantuan ini juga diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan yang terjadi di Indonesia.

