Senin, September 22, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Max Ki by Max Ki
19 Maret 2025
in Artikel
0
Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Februari 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah memulai penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama untuk periode Januari hingga Maret 2025. Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan, termasuk ibu hamil, anak usia sekolah, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat.

Jadwal Pencairan PKH 2025

Penyaluran Bansos PKH dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret

  • Tahap 2: April – Juni

  • Tahap 3: Juli – September

  • Tahap 4: Oktober – Desember

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan Bansos PKH melalui dua metode berikut:

  1. Melalui Situs Web Resmi Kemensos

    • Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
    • Pilih wilayah administrasi (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
    • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
    • Masukkan kode captcha yang tersedia, lalu klik “Cari Data”.
    • Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan Bansos Anda.
  2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

    • Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
    • Buat akun dengan memasukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, dan alamat sesuai KTP.
    • Unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP.
    • Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”.
    • Masukkan data sesuai KTP untuk melihat status penerimaan Bansos.

Besaran Bantuan PKH 2025

Besaran bantuan yang diberikan dalam program PKH 2025 bervariasi berdasarkan kategori penerima:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap tiga bulan atau Rp3.000.000 per tahun.

  • Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 setiap tiga bulan atau Rp900.000 per tahun.

  • Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 setiap tiga bulan atau Rp1.500.000 per tahun.

  • Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 setiap tiga bulan atau Rp2.000.000 per tahun.

  • Lanjut Usia (70 tahun ke atas): Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 setiap tiga bulan atau Rp2.400.000 per tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Untuk menjadi penerima Bansos PKH, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.

  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar, dapat menghubungi aparat desa atau kelurahan setempat guna proses pendaftaran ke DTKS atau melakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Cek Bansos dengan langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

  • Buat akun baru dengan melampirkan data dan foto KTP.

  • Verifikasi akun dan ajukan usulan melalui menu “Daftar Usulan”.

  • Isi data dan lampirkan foto rumah tampak depan.

  • Klik tombol “Tambah Usulan” untuk menyelesaikan pendaftaran.

Program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat dan memastikan bantuan sosial tersalurkan dengan tepat sasaran.

Tags: aplikasi cek bansosBesaran Dana PKHCek Bansoscek pkhinfo PKHJadwal PKHlink cek bansospencairan pkhpkh 2025pkh februari 2025PKH Tahap 1Program Keluarga Harapansyarat bansos pkhsyarat pkh
Previous Post

Apa Itu Malam Nisfu Sya’ban? Amalan Apa Saja yang Harus Dilakukan?

Next Post

Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Februari 2025

Next Post
Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Februari 2025

Cara Cek Pencairan Bansos BPNT Tahap 1 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.