Cara Cek Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp 600 Ribu
Saldo dana senilai Rp 600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 Agustus 2024 akan segera cair ke rekening Anda. Pemerintah saat ini tengah mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos ini.
PKH adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui bantuan tunai bersyarat. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat (KPM).
Jadwal Penyaluran Bansos PKH
Setiap tahunnya, dana bansos PKH disalurkan dalam empat tahap dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal penyaluran bansos PKH untuk tahun 2024:
-
Tahap 1: Cair dari Januari hingga Maret 2024.
-
Tahap 2: Cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
-
Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
Pada tahap ketiga ini, setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp 600.000. Bansos akan ditransfer langsung ke rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dikreditkan ke Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.
Cara Cek Penerimaan Bansos PKH Tahap 3
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam penerima bansos PKH tahap 3, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id:
-
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
-
Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
-
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
-
Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berdasarkan informasi dari detikFinance, berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
-
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
-
Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
-
Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
-
Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Nominal Bansos PKH
Berikut adalah rincian dana bansos PKH yang diterima oleh masing-masing kategori penerima:
-
Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
-
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun.
-
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1.500.000 per tahun.
-
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2.000.000 per tahun.
-
Lansia (70+ tahun): Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
-
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2.400.000 per tahun.
Itulah informasi mengenai saldo dana bansos PKH tahap 3, lengkap dengan cara mendapatkan, syarat, serta besaran nominal yang diterima. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos secara berkala.