Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024: Panduan dan Informasi Penting
Bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bansos yang dikelola secara rutin oleh pemerintah Indonesia setiap tahunnya. Untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara memeriksa apakah mereka termasuk sebagai penerima bansos PKH pada tahun 2024. Berikut ini adalah panduan lengkapnya.
Menggunakan Situs Resmi Kemensos
Salah satu cara termudah untuk memeriksa status penerima bansos PKH adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Buka browser dan kunjungi situs resmi Kemensos.
-
Isi data yang diminta, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Penerima Manfaat (PM).
-
Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP.
-
Isi kode captcha atau kode huruf yang muncul.
-
Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
Pastikan untuk mengisi data dengan benar dan sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs web, Anda juga dapat menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
-
Tahap 1: Buat Akun Baru
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari App Store (untuk pengguna iOS) atau Play Store (untuk pengguna Android).
- Pilih menu “Buat Akun Baru” dan isi kolom yang tersedia sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Data Anda akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial.
-
Tahap 2: Melakukan Pengecekan
- Setelah akun terverifikasi, buka aplikasi “Cek Bansos”.
- Masukkan username dan password yang telah Anda buat pada tahap sebelumnya.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan informasi pada KTP Anda.
- Klik “Cari Data” untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH.
- Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” dan tidak mengunduh dari sumber yang tidak terpercaya.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bansos PKH, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
-
Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
-
Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri.
-
Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Selain itu, terdapat kriteria khusus untuk jenis penerima bansos PKH, seperti ibu hamil/nifas, ibu dengan anak balita, anak usia pra sekolah, anak usia SD/MI, anak usia SLTP/MTs, dan anak usia yang belum menyelesaikan pendidikan dasar.
Cara Mendaftar Sebagai Penerima Bansos PKH
Bagi yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini namun belum terdaftar, Anda dapat mendaftar sebagai penerima bansos PKH melalui aplikasi “Cek Bansos”. Berikut langkah-langkahnya:
-
Unduh aplikasi “Cek Bansos” di ponsel Anda.
-
Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih “Tambah Usulan”.
-
Isi data diri Anda dan pilih jenis bansos PKH yang diusulkan.
-
Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang.
Dengan memahami cara memeriksa status penerima bansos PKH serta syarat dan kriteria yang harus dipenuhi, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan lebih efektif dan efisien untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

