Kamis, September 25, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cek Penerima PIP 2024 dan Nominalnya melalui pip.kemdikbud.go.id

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Cara Cek Penerima PIP 2024 dan Nominalnya melalui pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP 2024 dan Nominalnya melalui pip.kemdikbud.go.id

Cara Cek Penerima PIP 2024 dan Nominalnya melalui pip.kemdikbud.go.id

Pelajar yang menantikan kabar tentang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tahun 2024 kini dapat dengan mudah mengakses informasi terkait pencairan dana tersebut. Langkah-langkah sederhana dapat dilakukan untuk memeriksa status penerimaan dan nominal yang diterima.

Langkah-langkah untuk Memeriksa Status Pencairan BLT PIP 2024:

  1. Akses Website Resmi SIPINTAR: Kunjungi situs resmi pip.kemdikbud.go.id untuk memulai proses.

  2. Input Data Diri: Pada halaman situs, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom pencarian penerima PIP.

  3. Verifikasi Keamanan: Lengkapi captcha atau jawab pertanyaan keamanan yang diberikan oleh sistem untuk memastikan keabsahan akses.

  4. Periksa Status: Setelah melakukan verifikasi, klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk meninjau status pencairan dana.

  5. Setelah proses ini, situs akan menampilkan informasi terkait status pencairan BLT PIP 2024, termasuk Surat Keputusan (SK) Pemberian bila dana telah cair.

Rincian Nominal Bantuan Finansial PIP 2024:

Bantuan PIP 2024 disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian sebagai berikut:

  1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, disesuaikan menjadi Rp225.000 untuk siswa baru atau yang berada di tahun terakhir.

  2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, dengan penyesuaian menjadi Rp375.000 bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir.

  3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, siswa baru atau yang berada di kelas akhir mendapatkan Rp900.000.

  4. Inisiatif pemerintah ini bertujuan untuk memastikan setiap siswa yang berhak menerima dukungan finansial, membantu kelancaran pendidikan mereka dalam berbagai kondisi.

Siapa Saja yang Berhak menjadi Penerima Program PIP:

Peserta Didik yang memenuhi kriteria berikut dapat menjadi penerima Program PIP:

  1. Peserta Didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  2. Peserta Didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan kondisi khusus tertentu, seperti peserta Program Keluarga Harapan atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera.

  3. Peserta Didik yang berstatus yatim/piatu, terdampak bencana alam, tidak bersekolah (drop out), mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, atau memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah.

  4. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Adapun pelajar yang ingin mengajukan Program Indonesia Pintar (PIP) dan belum terdaftar sebagai penerima, perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Rapor terakhir, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW, serta Surat Pernyataan sebagai penerima program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dari pihak sekolah. Hal ini dapat diajukan melalui sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Tags: Bansos 2024bansos anak sekolahbantuan sekolahBLT PIP 2024Cara Cek Penerima PIP 2024Memeriksa Status Pencairan BLT PIP 2024penerima pipPIPpip.kemdikbud.go.idRincian Nominal Bantuan Finansial PIP 2024
Previous Post

Mudah dari Hp, Cara Download Video YouTube Shorts

Next Post

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terbaru

Next Post
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terbaru

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Terbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.