Senin, Mei 4, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Cetak Kartu SKD CPNS dan PPPK 2023

Max Ki by Max Ki
30 Juni 2025
in Artikel
0
Cara Cetak Kartu SKD CPNS dan PPPK 2023

Cara Cetak Kartu SKD CPNS dan PPPK 2023

Cara Cetak Kartu SKD CPNS dan PPPK 2023

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi administrasi akan memasuki tahap berikutnya, yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagian penting dalam persiapan untuk mengikuti tes SKD adalah mencetak kartu ujian SKD. Kartu ini akan menjadi bukti identitas peserta dan berisi informasi penting tentang jadwal dan lokasi tes SKD. Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mencetak kartu ujian SKD CPNS dan PPPK 2023:

  1. Kunjungi Portal SSCASN

    Langkah pertama adalah mengakses portal SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di laman resmi mereka, yaitu https://sscasn.bkn.go.id/. Anda juga dapat langsung mengakses link berikut: https://sscasn.bkn.go.id/.

  2. Login ke Akun Pelamar

    Setelah mengakses portal SSCASN, masuk ke akun pelamar Anda dengan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya. Pastikan Anda telah mendaftar dan memiliki akun pada portal SSCASN.

  3. Pilih Menu “Resume Pendaftaran”

    Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke beranda akun pelamar. Di sini, cari dan klik pada menu yang disebut “Resume Pendaftaran.”

  4. Cetak Kartu Peserta Ujian

    Setelah Anda memilih menu “Resume Pendaftaran,” tampilan kartu peserta SKD CPNS 2023 akan muncul di layar Anda. Pastikan untuk memeriksa informasi pada kartu ini dengan teliti. Setelah yakin semua informasi sudah benar, klik opsi “Cetak Kartu Peserta Ujian.”

  5. Cetak Menggunakan Printer

    Setelah Anda mengklik opsi “Cetak Kartu Peserta Ujian,” Anda akan diarahkan ke tampilan cetak. Pastikan Anda memiliki printer yang tersambung ke komputer atau perangkat Anda. Cetak kartu peserta SKD CPNS 2023 menggunakan printer Anda.

  6. Bawa Hardcopy Kartu Peserta SKD CPNS 2023 untuk Ujian

    Kartu peserta yang telah Anda cetak adalah bukti identitas Anda saat mengikuti tes SKD. Pastikan untuk membawa hardcopy kartu peserta SKD CPNS 2023 saat Anda menghadiri ujian. Kartu ini akan diperlukan untuk pendaftaran ulang dan identifikasi diri Anda di lokasi tes.

Jadwal SKD dan Proses Seleksi CPNS 2023

Dalam seleksi CPNS 2023, peserta harus mematuhi jadwal yang telah ditentukan. Berikut adalah jadwal lengkap tahapan proses seleksi CPNS dan PPPK 2023:

  • Penjadwalan SKD CPNS: 1-4 November 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5-8 November 2023

  • Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023

  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023

  • Masa Sanggah: 23-25 November 2023

  • Jawab Sanggah: 23-27 November 2023

  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26-30 November 2023

  • Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November-2 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3-22 Desember 2023

  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3-5 Desember 2023

  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6-8 Desember 2023

  • Penarikan data final: 9-10 Desember 2023

  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11-12 Desember 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 – 15 Desember 2023

  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16-22 Desember 2023

  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023-4 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan: 5-12 Januari 2024

  • Masa Sanggah: 13-15 Januari 2024

  • Jawab Sanggah: 13-19 Januari 2024

  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15-20 Januari 2024

  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 -22 Januari 2024

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari -21 Februari 2024

  • Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari -22 Maret 2024

Peserta seleksi diharapkan untuk mematuhi jadwal tersebut dengan cermat dan melakukan persiapan yang matang untuk meraih kelulusan dalam seleksi CPNS dan PPPK 2023. Semoga panduan ini bermanfaat bagi para pelamar yang akan mengikuti seleksi SKD CPNS dan PPPK 2023. Sukses dalam perjalanan menuju pelayanan publik yang lebih baik!

Tags: Cara Cetak Kartu SKD CPNS dan PPPK 2023Jadwal SKD dan Proses Seleksi CPNS 2023
Previous Post

Tata Cara Penggunaan Samsat Digital di HP: Mudah dan Efisien

Next Post

Meminimalkan Bunga dalam Pinjaman Bank Mandiri: Syarat dan Cara yang Tepat

Next Post
Meminimalkan Bunga dalam Pinjaman Bank Mandiri: Syarat dan Cara yang Tepat

Meminimalkan Bunga dalam Pinjaman Bank Mandiri: Syarat dan Cara yang Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.