Pengajuan dilakukan secara online dengan memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Masyarakat tidak harus berulang kali datang ke kantor desa atau kelurahan untuk mengajukan data, meski mekanisme pendampingan tetap tersedia bagi warga yang mengalami kendala akses digital.
Portal Perlinsos menjadi salah satu kanal yang disiapkan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung pendaftaran, pemantauan, serta pemutakhiran data perlindungan sosial. Data yang diajukan masyarakat selanjutnya tetap harus melalui proses verifikasi dan penilaian kelayakan.
Apa Itu Perlinsos Digital?
Perlinsos Digital merupakan sistem yang digunakan untuk mendukung proses pendaftaran dan pemutakhiran data perlindungan sosial. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan tanpa harus menunggu didaftarkan terlebih dahulu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan mekanisme tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri. Setelah data diajukan, sistem akan melakukan proses verifikasi dan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah menargetkan sekitar 48 juta keluarga atau 50 persen penduduk terdaftar dalam Perlinsos Digital sebelum penyaluran bansos 2027.
Bansos Apa yang Bisa Diajukan lewat Perlinsos?
Perlinsos Digital antara lain digunakan untuk mengajukan dua program bantuan sosial, yaitu:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
PKH ditujukan bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau anggota keluarga lanjut usia.
Sementara itu, BPNT merupakan bantuan yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Masyarakat dapat memilih bantuan yang ingin diajukan melalui menu pendaftaran. Namun, memilih program tidak berarti pengajuan otomatis diterima karena data masih harus diperiksa dan dinilai berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Cara Login ke Portal Perlinsos dengan IKD
Sebelum mengajukan bansos, masyarakat perlu memastikan Identitas Kependudukan Digital atau IKD sudah aktif. Berikut tahapan masuk ke Portal Perlinsos:
- Buka portal resmi Perlinsos Kemensos.
- Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”.
- Sistem akan mengarahkan pengguna ke aplikasi IKD.
- Masukkan identitas atau PIN sesuai petunjuk yang tersedia.
- Lakukan verifikasi biometrik wajah.
- Setelah proses verifikasi berhasil, pengguna akan diarahkan kembali ke Portal Perlinsos.
- Pastikan halaman utama menunjukkan akun sudah login dan terverifikasi.
Verifikasi biometrik digunakan untuk memastikan identitas pengguna sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.
Cara Daftar PKH dan BPNT di Perlinsos
Setelah berhasil masuk ke Portal Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan program bantuan melalui menu pendaftaran. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih menu “Daftar Program”.
- Pilih bantuan yang tersedia, seperti PKH atau BPNT.
- Baca syarat dan ketentuan pendaftaran.
- Setujui penggunaan data pribadi untuk kebutuhan verifikasi.
- Lakukan verifikasi data pemohon.
- Lengkapi data pendukung yang diminta sistem, termasuk ID pelanggan PLN 12 digit apabila diminta.
- Pilih program bantuan yang ingin diajukan.
- Baca kembali pernyataan persetujuan akses data pribadi.
- Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk.
- Klik “Setuju dan Daftar” atau “Kirim Pengajuan” sesuai tampilan sistem.
- Simpan atau unduh nomor pendaftaran sebagai bukti pengajuan.
Nomor registrasi tersebut dapat digunakan untuk memantau perkembangan pengajuan.
Syarat Registrasi Perlinsos untuk Bansos 2027
Masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran sebaiknya menyiapkan sejumlah data dan perangkat agar proses pengajuan berjalan lancar.
Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:
- NIK yang tercantum pada KTP.
- IKD yang sudah aktif.
- PIN atau kata sandi IKD.
- Ponsel atau perangkat yang memiliki kamera.
- Nomor telepon yang masih aktif.
- Data atau ID pelanggan PLN jika diminta.
- Koneksi internet.
Verifikasi wajah menjadi bagian dari proses pendaftaran sehingga perangkat yang digunakan harus mendukung kamera dan proses biometrik.
Cara Cek Status Pengajuan Bansos
Setelah pendaftaran dikirim, masyarakat dapat memantau perkembangan permohonan melalui Portal Perlinsos.
Pengguna dapat membuka halaman utama portal dan memeriksa notifikasi atau menu “Program Bantuan Anda”. Status yang muncul dapat menunjukkan tahapan yang sedang berlangsung.
Salah satunya adalah status “Tahap proses verifikasi”, yang berarti data masih diperiksa. Sementara status “Aktif” menunjukkan pendaftar telah dinyatakan layak dan terverifikasi.
Karena penerapan Perlinsos Digital dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah, ketersediaan layanan dapat berbeda berdasarkan wilayah.
Daftar Perlinsos Tidak Otomatis Dapat Bansos
Masyarakat perlu memahami bahwa registrasi melalui Perlinsos Digital merupakan proses pengajuan dan pemutakhiran data, bukan penetapan otomatis sebagai penerima bantuan.
Setelah data dikirim, pemerintah akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan. Hasil akhirnya menentukan apakah pemohon memenuhi kriteria penerima bantuan atau tidak.
Dengan demikian, nomor registrasi bukan tanda bahwa seseorang pasti memperoleh PKH atau BPNT. Data yang diberikan harus benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi keluarga saat ini.
Cara Daftar Bansos Jika Kesulitan Akses Internet
Masyarakat yang tidak memiliki perangkat atau mengalami kesulitan mengakses internet tetap dapat meminta bantuan dalam proses pendaftaran.
Pemerintah menyediakan mekanisme pendampingan melalui pihak yang tersedia di wilayah masing-masing, seperti:
- Agen Perlinsos di kantor desa atau kelurahan.
- Pendamping PKH.
- Pengurus RT/RW yang membantu proses pendaftaran.
- Kawan Perlinsos.
- Agen resmi Perlinsos sesuai wilayah.
Mekanisme tersebut memungkinkan masyarakat yang mengalami kendala digital tetap memperoleh bantuan dalam proses registrasi dan pemutakhiran data.
Kenapa NIK Tidak Terdaftar Saat Cek Bansos?
NIK yang tidak ditemukan ketika melakukan pengecekan bansos tidak selalu berarti seseorang tidak berhak menerima bantuan. Ada sejumlah faktor yang dapat menyebabkan data belum muncul.
1. Salah Memasukkan NIK
Pastikan 16 digit NIK yang dimasukkan sesuai dengan KTP elektronik. Kesalahan satu angka saja dapat membuat sistem tidak menemukan data.
2. Data Belum Masuk DTSEN
NIK yang valid tidak secara otomatis membuat seseorang tercatat sebagai penerima bansos. Data calon penerima harus masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan memenuhi kriteria program bantuan.
3. Data Kependudukan Belum Sinkron
Perubahan alamat, status keluarga, atau data identitas dapat membuat informasi belum sepenuhnya sesuai antara sistem yang digunakan pemerintah.
4. Usulan Masih Diverifikasi
Masyarakat yang baru mengajukan diri tidak langsung ditetapkan sebagai penerima. Usulan harus melalui tahapan verifikasi dan validasi.
5. Status Penerima Berubah
Status penerima dapat berubah setelah dilakukan pemutakhiran dan penilaian data sosial ekonomi.
6. Sistem Sedang Diperbarui
NIK juga dapat sementara tidak terbaca ketika sistem mengalami gangguan atau sedang melakukan pembaruan data.
7. Mengalami Kendala Penyaluran
Data penerima yang mengalami masalah dalam proses penyaluran juga dapat menimbulkan kendala ketika dilakukan pengecekan kembali.
Cara Mengatasi NIK Tidak Terdaftar
Jika NIK belum muncul dalam pengecekan bansos, masyarakat dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Pastikan NIK yang dimasukkan terdiri dari 16 digit dan sesuai KTP.
- Periksa kembali kode verifikasi sebelum melakukan pencarian.
- Pastikan data kependudukan di Dukcapil sudah sesuai dan terbaru.
- Ajukan pemutakhiran data melalui pemerintah desa atau kelurahan.
- Hubungi Dinas Sosial setempat jika diperlukan.
- Manfaatkan aplikasi atau layanan Cek Bansos untuk proses pembaruan data.
- Lakukan pengecekan kembali secara berkala setelah data diperbarui.
Pengecekan status bansos dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos dengan memasukkan NIK 16 digit dan kode captcha, kemudian memilih “Cari Data”.
Nominal PKH dan BPNT Oktober-Desember 2026
Besaran PKH berbeda berdasarkan kategori penerima. Untuk periode Oktober-Desember 2026, nominal PKH per tiga bulan meliputi:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000.
- Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000.
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000.
- Lanjut usia lebih dari 60 tahun: Rp600.000.
Sementara itu, BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk periode tiga bulan, bantuan dapat disalurkan sekaligus dengan nilai Rp600.000.
BPNT menggunakan besaran yang sama bagi KPM yang memenuhi kriteria, sedangkan nominal PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima.
Perlinsos untuk Pemutakhiran Data Bansos 2027
Pendaftaran melalui Perlinsos Digital juga berkaitan dengan pemutakhiran data calon penerima untuk penyaluran bansos 2027. Masyarakat yang sudah menjadi KPM maupun yang ingin mengajukan diri dapat memperbarui data sesuai kondisi terbaru.
Pemutakhiran diperlukan karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat berubah. Perubahan jumlah anggota keluarga, kondisi pekerjaan, pendapatan, maupun keadaan lainnya dapat memengaruhi informasi yang digunakan dalam proses penilaian.
Pemerintah mendorong pemutakhiran tersebut sebagai bagian dari pembaruan DTSEN agar data penerima bantuan tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
Dengan demikian, cara daftar bansos baru Oktober 2026 melalui Perlinsos dapat dilakukan secara mandiri menggunakan IKD. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa pendaftaran bukan jaminan langsung memperoleh bantuan karena setiap usulan tetap melewati verifikasi dan penilaian kelayakan.



