Sabtu, Mei 2, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Daftar Bansos BPNT Mei 2024 Pakai Aplikasi

Max Ki by Max Ki
28 Juni 2025
in Berita
0
Cara Daftar Bansos BPNT Mei 2024 Pakai Aplikasi

Cara Daftar Bansos BPNT Mei 2024 Pakai Aplikasi

Cara Daftar Bansos BPNT Mei 2024 Pakai Aplikasi

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Berikut adalah penjelasan secara rinci tentang BPNT: BPNT adalah bantuan sosial pangan yang disalurkan secara non tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Tujuan dari bantuan ini adalah untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan dan memberikan gizi yang lebih seimbang. BPNT juga diharapkan dapat meningkatkan ketahanan pangan di tingkat keluarga, sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Dasar Hukum BPNT

Dasar hukum BPNT adalah Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Peraturan ini mengatur penyaluran bantuan sosial secara non tunai menggunakan sistem perbankan, sehingga bantuan dapat disalurkan secara efektif dan tepat sasaran.

Mekanisme Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan melalui mekanisme uang elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong. Agen bank, pedagang, dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan bank penyalur ditentukan sebagai tempat penarikan/pembelian bantuan sosial oleh KPM bersama bank penyalur.

Syarat Penerima BPNT

Syarat penerima BPNT adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK KTP.

  2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

  3. Bukan ASN, PNS, TNI, atau Polri.

  4. Masyarakat terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

  5. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Pencairan BPNT

Pencairan BPNT dilakukan dalam dua jenis: tunai dan non tunai. Pada dasarnya, BPNT diberikan non tunai agar tidak disalahgunakan oleh KPM. Namun, pada beberapa bulan, BPNT diberikan secara tunai, seperti pada bulan Januari-Maret 2023, dengan jumlah Rp. 200.000,- per bulan. Pada bulan lain, BPNT diberikan berupa sembako atau bahan makanan pokok.

Manfaat BPNT

Adapun Beberapa Manfaat Bansos BPNT, Yaitu:

  1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat.

  2. Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).

  3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

  4. Meningkatnya efisiensi penyaluran bantuan sosial.

  5. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

Penyaluran BPNT

Penyaluran BPNT dilakukan melalui tahapan registrasi dan/atau pembukaan rekening, kemudian edukasi dan sosialisasi, tahap penyaluran, dan dilanjutkan pembelian barang. Masyarakat dapat memperoleh informasi tentang Program BPNT melalui kontak informasi (perangkat pemerintahan daerah, RT/RW setempat, Pendamping BPNT) yang bertanggungjawab menyampaikan informasi mengenai mekanisme program BPNT.

Nilai Bansos

Nilai bansos yang diterima KPM adalah Rp. 1.890.000,- per tahun. BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang.

Dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu dan mendukung daya beli mereka, pemerintah meluncurkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dengan nominal Rp400.000

Cara Daftar BPNT

Untuk mendaftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara online menggunakan aplikasi ada beberapa langkah-langkah yang harus diikuti:

  1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

    Unduh aplikasi Cek Bansos dari toko aplikasi resmi seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan hanya mengunduh aplikasi dengan pengembang resmi dari Kementerian Sosial RI.

  2. Buat Akun

    Buka aplikasi Cek Bansos dan klik opsi “Buat Akun Baru” untuk membuat akun BPNT Anda.
    Isi data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. Keakuratan data akan memengaruhi proses
    verifikasi kelayakan penerima manfaat.

  3. Isi Formulir Pendaftaran

    Isi formulir pendaftaran BPNT 2024 yang tersedia di aplikasi dengan data-data pendukung seperti jumlah anggota keluarga, penghasilan bulanan, dan kriteria kemiskinan lainnya sesuai dengan kondisi sebenarnya.

  4. Pantau Status Kelulusan

    Setelah proses pendaftaran selesai, secara berkala pantau status kelulusan melalui aplikasi atau mengunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id menggunakan NIK dan data diri.

Pencairan Bantuan

Bagi yang lolos sebagai penerima BPNT 2024, pencairan bantuan dapat dilakukan melalui bank atau kantor pos dengan membawa dokumen identitas yang sah seperti KTP.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, kalian dapat mendaftar BPNT secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos dan memperoleh bantuan pangan berupa beras, telur, dan bahan pokok lainnya setiap bulan

Tags: bansos rp 200 ribubansos rp 400 ribuBantuan Pangan Non TunaiCara Daftar BPNTDasar Hukum BPNTManfaat BPNTMekanisme Penyaluran BPNTNilai Bansosn BPNTPencairan BPNTPenyaluran BPNTsyarat penerima bpnt
Previous Post

Manfaat Minuman Herbal Untuk Kesehatan Mata

Next Post

Manfaat Minum Madu Sebelum Tidur

Next Post
Manfaat Minum Madu Sebelum Tidur

Manfaat Minum Madu Sebelum Tidur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.