Cara Daftar BPJS Secara Online dan Offline Sebagai Syarat Membuat SIM
Mulai 1 Juli 2024, Masyarakat yang ingin mendapatkan SIM di Indonesia harus memiliki BPJS Kesehatan yang aktif. Kebijakan ini akan diuji coba sampai 30 September 2024. Seseorang dapat mengakses status kepesertaan aktif BPJS Kesehatan melalui layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 atau melalui Aplikasi Mobile JKN. Jika ada tunggakan, pemohon dapat mengikuti
Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) atau melampirkan bukti pelunasan tunggakan.
Ini akan diuji coba di beberapa daerah di Indonesia mulai 1 Juli hingga 30 September 2024: Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.
Peraturan Kepolisian Mengenai BPJS Sebagai Syarat Membuat SIM
Aturan mengenai kewajiban memiliki BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, yang merupakan perubahan atas peraturan tahun 2021 tentang penerbitan dan penandaan SIM. Persyaratan administrasi untuk penerbitan SIM meliputi pengisian dan penyerahan formulir pendaftaran SIM secara manual atau elektronik, melampirkan fotokopi dan memperlihatkan KTP atau dokumen keimigrasian bagi WNA, serta melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Selain itu, calon pemegang SIM harus melampirkan surat hasil verifikasi kompetensi mengemudi bagi yang tidak mengikuti pendidikan resmi, fotokopi surat izin kerja dari kementerian terkait untuk WNA, dan melakukan perekaman biometri seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan retina mata. Mereka juga diwajibkan melampirkan tanda bukti kepesertaan aktif dalam program jaminan kesehatan nasional dan menyerahkan bukti pembayaran penerimaan bukan pajak.
Syarat Daftar BPJS
-
KTP
-
NPWP
-
Buku rekening bank
-
E – mail
-
Pas photo ukuran 3×4, ukuran digital maksimal 50 kb
-
KK
-
Nomor ponsel yang masih aktif
Cara Daftar BPJS Secara Online
-
Download dan pasang aplikasi “Mobile JKN” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah di-download.
-
Tekan tautan “Daftar”, lalu pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Tekan “Saya Setuju” pada form persetujuan.
-
Masukkan NIK KTP dan kode chapta, tekan “Cari”.
-
Jika sistem menampilkan data anda, tekan tombol “Selanjutnya”.
-
Isi data lengkap sesuai formulir yang ditampilkan, mulai dari alamat, fasilitas kesehatan (faskes), dan lainnya. Tekan “Selanjutnya”.
-
Masukkan kontak email dan nomor handphone. Sistem akan mengirimkan kode verifikasi ke email.
-
Buka email anda, dan lihat kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi ke kolom di aplikasi Mobile JKN. Tekan “Selanjutnya”.
-
Calon peserta BPJS Kesehatan akan menerima kode virtual account untuk melakukan pembayaran sesuai tingkatan BPJS yang dipilih melalui email.
Cara Daftar BPJS Secara Offline
-
Sediakan seluruh dokumen persyaratan seperti pas photo ukuran 3×4, photocopy KK dan KTP
-
Isi formulir registrasi dengan lengkap dan benar
-
Nantinya, anda akan mendapatkan virtual account BPJS untuk melakukan pembayaran iuran BPJS dan transfer dana klaim jika diperlukan
-
Silahkan anda bayar premi di ATM/bank mitra BPJS Kesehatan.
-
Antar bukti pembayaran ke kantor BPJS, Kemudian tunggu kartu anda di cetak
-
Apabila pendaftaran telah selesai, Anda dapat cek nomor kartu BPJS kesehatan melalui laman resmi BPJS Kesehatan.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang aktif. Masyarakat yang belum memiliki BPJS Kesehatan atau memiliki tunggakan sebaiknya segera mengurusnya melalui layanan yang telah disediakan, seperti PANDAWA atau aplikasi Mobile JKN, untuk mempermudah proses pengajuan SIM.
Selain itu, penting bagi pemohon untuk menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar proses pengurusan SIM dapat berjalan lancar. Dengan demikian, diharapkan kebijakan ini tidak hanya membantu meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan kesehatan di Indonesia.

