Cara Daftar Jadi Penerima Bansos November 2024
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berupaya untuk dapat melanjutkan program penyaluran bantuan sosial (bansos) pada November 2024. Program bansos dari pemerintah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Beberapa jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos tersebut dari pemerintah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini merupakan data induk yang berisi informasi tentang Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial (PBPS), serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS). DTKS berfungsi sebagai acuan bagi pemerintah untuk memastikan bahwa bansos yang disalurkan tepat sasaran. Dengan demikian, masyarakat yang ingin menerima beragam bansos dari pemerintah ini harus mendaftarkan diri ke DTKS terlebih dahulu. Untuk mendaftar DTKS, caranya cukup mudah yaitu dengan mengunduh aplikasi cek bansos. Untuk langkah-langkah selanjutnya dalam melakukan pendaftaran DTKS, Anda dapat menyimak informasi di bawah ini.
Cara Daftar DKS Secara Online
-
Unduh/download aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
-
Buka aplikasi tersebut dan klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melakukan registrasi.
-
Isi data diri yang diminta dengan lengkap, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat domisili, dan alamat email aktif.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie sambil memegang e-KTP.
-
Pastikan semua data terisi dengan benar, kemudian klik tombol ‘Buat Akun Baru’.
-
Cek email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi akun.
-
Setelah berhasil, kembali masuk ke beranda aplikasi Cek Bansos dan klik menu ‘Daftar Usulan’.
-
Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi informasi pribadi yang diminta.
-
Pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu proses verifikasi.
Cara Daftar DTK Secara Offline
Selain dengan cara pendaftaran secara online, Anda juga bisa melakukan pendaftaran DTKS secara offline melalui beberapa langkah berikut ini:
-
Daftarkan diri terlebih dahulu ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat
-
Usulan yang Anda berikan nantinya akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan
-
Selanjutnya usulan akan diinput ke aplikasi SIKS-NG
-
Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota
-
Kemudian, kepala daerah akan melakukan proses pengesahan

