Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI 2025
Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025. Layanan ini akan dimulai pada Minggu, 16 Maret 2025, pukul 09.00 WIB. Pemesanan penukaran uang baru berlaku untuk periode 17-23 Maret 2025 di lokasi yang telah ditetapkan.
Penukaran uang baru hanya dapat dilakukan dengan mendaftar secara online melalui platform PINTAR BI di laman resmi https://pintar.bi.go.id. Berikut ini adalah cara daftar dan mekanisme penukarannya.
Cara Daftar Penukaran Uang di PINTAR BI
-
Akses Situs PINTAR BI
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”
-
Pilih Lokasi dan Jadwal Penukaran
- Pilih provinsi dan lokasi kas keliling yang diinginkan
- Pilih tanggal penukaran yang tersedia
-
Isi Data Pemesanan
- Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan email
- Tentukan jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukar sesuai ketentuan
-
Simpan Bukti Pemesanan
- Setelah registrasi selesai, unduh atau simpan bukti pemesanan
- Bukti pemesanan berisi kode pemesanan, lokasi, jadwal, serta jumlah uang yang akan ditukar
Proses Penukaran Uang Baru di Kas Keliling BI
-
Datang ke Lokasi Penukaran
- Hadiri lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang dipilih
- Bawa KTP asli, bukti pemesanan, dan uang Rupiah yang akan ditukar
-
Perhatikan Ketentuan Penukaran
- Uang yang ditukar harus dalam jumlah yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Tidak diperbolehkan menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk menggabungkan uang
-
Batas Maksimal Penukaran
- Setiap orang dapat menukarkan uang hingga Rp 4,3 juta per NIK
- Pemesanan hanya dapat dilakukan sekali per NIK hingga proses penukaran selesai
Informasi Tambahan
Bank Indonesia telah menyiapkan Rp 180,9 triliun uang layak edar (ULE) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2025. Terdapat 4.000 lokasi penukaran, termasuk 1.200 lokasi yang dikelola langsung oleh BI.
Peningkatan batas penukaran dari Rp 3 juta menjadi Rp 4,3 juta bertujuan untuk mengurangi antrean dan kepadatan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mendaftar sebelum kuota penuh.
Itulah cara daftar dan mekanisme penukaran uang baru melalui PINTAR BI 2025. Jangan lupa catat tanggalnya agar tidak terlewat! Semoga informasi ini bermanfaat.

