Jumat, September 19, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Klaim Dana Bansos BPNT Rp.400 Ribu Alokasi Januari 2025

Max Ki by Max Ki
19 Maret 2025
in Artikel
0
Cara Klaim Dana Bansos BPNT Rp.400 Ribu Alokasi Januari 2025

Cara Klaim Dana Bansos BPNT Rp.400 Ribu Alokasi Januari 2025

Cara Klaim Dana Bansos BPNT Rp.400 Ribu Alokasi Januari 2025

Pada Januari 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan program bantuan sosial (bansos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama. Proses penyaluran bantuan ini akan berlangsung hingga Februari mendatang.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah salah satu bentuk kebijakan pemerintah dalam membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Bantuan ini disalurkan secara langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal dana bantuan sebesar Rp.400 ribu per tahap.

Bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar pada program bansos BPNT, penting untuk mengetahui cara klaim dana bantuan agar dapat memastikan bahwa dana yang diterima sesuai dengan haknya. Adanya informasi terkait prosedur cara klaim dana bansos BPNT juga dapat membantu KPM dalam melakukan pencairan dana yang lebih mudah dan efektif.

Cara Klaim Dana Bansos BPNT Rp.400 Ribu Alokasi Januari 2025

Untuk melakukan proses klaim dana bansos BPNT alokasi Januari 2025, Anda dapat melakukan beberapa tahapan berikut:

  1. Kunjungi ATM bank yang terdaftar untuk penyaluran BPNT.

  2. Masukkan kartu ATM ke dalam mesin ATM dan pilih bahasa yang diinginkan.

  3. Masukkan PIN Anda.

  4. Pilih menu tarik tunai.

  5. Tentukan jumlah uang yang dibutuhkan.

  6. Pilih sumber dana ‘tabungan’.

  7. Tunggu prosesnya, lalu ambil uang dari mesin ATM.

  8. Dana juga bisa digunakan langsung melalui QRIS melalui mobile banking.

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Alokasi Januari 2025

KPM yang ingin memastikan kembali bahwa mereka terdaftar sebagai penerima bansos BPNT untuk alokasi Januari 2025 dapat melakukan langkah-langkah dibawah ini:

  1. Kunjungi website resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  2. Lengkapi data yang diminta, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal penerima bantuan.

  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum di KTP.

  4. Masukkan kode captcha yang muncul dengan benar.

  5. Klik tombol “Cari Data”.

  6. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima bansos, sistem akan menampilkan informasi berupa status penerima, keterangan, serta periode bantuan.

  7. Namun, jika Anda tidak terdaftar, akan muncul pesan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

  8. Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama pada Januari 2025 ini merupakan langkah penting dari pemerintah untuk memastikan keluarga miskin dan rentan dapat memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Melalui prosedur yang jelas dan mudah diakses, diharapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik. Dengan memanfaatkan informasi tentang cara klaim dan cek penerima bantuan secara tepat, diharapkan proses pencairan dana dapat berjalan lancar dan tepat sasaran. Semoga program ini dapat terus memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.

Tags: Bantuan Pangan Non TunaiBPNTBPNT 2025bpnt januari 2025BPNT Tahap 1Cara Cek Penerimaan BPNTCara Klaim BPNTPencairan BPNTSaldo BPNT
Previous Post

Cara Mengubah dan Memperbaiki Data DTKS yang Salah

Next Post

Apa Itu Ruang GTK dan Apa Saja Kelebihannya?

Next Post
Apa Itu Ruang GTK dan Apa Saja Kelebihannya?

Apa Itu Ruang GTK dan Apa Saja Kelebihannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.