Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024

Max Ki by Max Ki
24 Agustus 2024
in Artikel
0
Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024

Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024

Cara Membuat Paspor Online Terbaru 2024

Jika kalian yang ingin berpergian ke luar negeri, baik untuk urusan pekerjaan, pendidikan, atau liburan, tentu membutuhkan paspor sebagai dokumen identitas resmi. Paspor berfungsi pula sebagai visa masuk ke negara tujuan kalian, jika negara tersebut memiliki perjanjian bebas visa dengan Indonesia.
Namun, bagaimana cara dan syarat bikin paspor 2024? Apakah ada perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya? Tenang saja, berikut informasi lengkap dan terbaru tentang cara dan syarat bikin paspor 2024 yang mudah dan praktis. Yuk simak dibawah!

Berikut Cara Membuat Paspor Online:




  1. Download Aplikasi, Download Aplikas M- Paspor di Google Play atau AppStore.
  2. Daftar Akun, Kemudian isikan data diri, Aktifasi akun akan terhubung melalui email yang didaftarkan. Masukkan kode OTP yang dikirmkan melalui Email.
  3. Pengajuan Permohonan, Pilih pengajuan Permohonan reguler atau percepatan. Reguler (permohonan 4 hari jadi dengan Biaya Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa sedangkan biaya Rp. 650.000,- untuk Paspor Elektronik). Percepatan ( permohonan 1 hari jadi dengan tambahan biaya percepatan Rp. 1.000.000,- ).
  4. Pilih Lokasi Kantor Imigrasi, Pilih lokasi Kantor Imigrasi yang diinginkan.
  5. Pilih Jenis Paspor, Pilih jenis paspor biasa atau paspor elektronik. Biaya Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa, biaya Rp. 650.000,- untuk Paspor Elektronik.




  6. Unggah E-KTP, Pastikan dalam mengunggah atau foto ktp terlihat jelas dan tidak terpotong.
  7. Pengisian Data diri, Pengisian data informasi dengan lengkap dan benar sesuai E-KTP
  8. Pilih Kepemilikan Paspor, diisi apakah kalian sudah pernah memiliki paspor atau belum? tinggal di pilih Belum jika belum memiliki Paspor sama sekali dan pilih Sudah jika memliki Paspor
  9. Pilih Tujuan Pembuatan Paspor, Pilih salah satu tujuan membuat paspor sesuai tujuan kalian.
  10. Lengkapi Data diri dan Upload Dokumen, Lengkapi data diri dan Upload dokumen KK dan Akte kelahiran. Pastikan Dokumen jelas dan tidak terpotong
  11. Pilih Tanggal Kedatangan , Pilih tanggal kedatangan untuk foto biometrik sesuai yang masih tersedia di Aplikasi. warna hijau = tanggal yang bisa di pilih, warna merah = tanggal yang sudah penuh dan tidak bisa dipilih.
  12. Bayar Paspor Sesuai Kode Biling, setelah selesai memilih tanggal kedatangan maka klik detail permohonan untuk mengetahui kode biling yang harus dibayar. Pembayaran Paspor maksimal 2 jam setelah muncul kode biling pembayaran atau sesuai yang tercantum di Detail permohonan




Tags: Cara Membuat Paspor Melalui M- PasporCara Membuat Paspor OnlineCara Membuat Paspor Online 2024Cara Membuat Paspor Online terbaruM- Pasporpaspor online
Previous Post

Cara Melacak Hp Yang Hilang

Next Post

Perkiraan Kesamaan Penetapan Hari Raya Lebaran 2024 antara Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Next Post
Perkiraan Kesamaan Penetapan Hari Raya Lebaran 2024 antara Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Perkiraan Kesamaan Penetapan Hari Raya Lebaran 2024 antara Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.