Cara Membuat SKCK Untuk Masuk BUMN 2024
Mempersiapkan diri untuk mendaftar rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2024, penting bagi para calon pelamar untuk memahami prosedur pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dokumen ini dahulu dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB), namun kini diperlukan dalam berbagai proses seleksi di BUMN.
Cara Untuk Membuat Skck:
-
Cara membuat SKCK dapat dilakukan dengan cara mendaftar secara langsung di loket pelayanan SKCK di setiap kantor polisi dengan membawa dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi formulir yang telah disiapkan oleh petugas.
-
Selain itu, cara membuat SKCK juga dapat dilakukan dengan pendaftaran secara online dengan cara mengunggah dokumen yang dipersyaratkan serta mengisi form yang tersedia sesuai urutan.
-
Biaya untuk membuat SKCK adalah Rp 30.000. Biaya tersebut disetorkan kepada petugas kepolisian di tempat.
Berikut persyaratan membuat SKCK baru:
-
Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
-
Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
-
Membawa fotokopi Kartu Keluarga.
-
Membawa fotokopi Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
-
Membawa pasfoto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
-
Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
-
Pengambilan sidik jari oleh petugas.



