Cara Menambah Anggota Keluarga ke dalam BPJS Kesehatan: Proses Mudah dan Cepat Secara Online
BPJS Kesehatan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, menyediakan perlindungan kesehatan bagi peserta dan keluarganya. Bagi peserta yang mengalami perubahan dalam struktur keluarga, menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya berdasarkan kriteria dan syarat yang berlaku:
Kriteria Peserta BPJS
Sebelum menambah anggota keluarga, penting untuk mengetahui kriteria peserta BPJS Kesehatan:
-
Anggota keluarga yang dapat ditanggung meliputi suami/istri sah, anak kandung, anak tiri dari perkawinan sah, dan anak angkat yang sah.
-
Jumlah anggota keluarga yang ditanggung tidak boleh lebih dari lima orang.
-
Anak kandung, anak tiri, dan anak angkat harus memenuhi kriteria seperti belum menikah, belum berusia 21 tahun (atau 25 tahun jika masih dalam studi formal).
Syarat Menambahkan Peserta Secara Online
Sebelum memulai proses penambahan peserta, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
-
Pastikan salah satu anggota keluarga memiliki aplikasi dan akun mobile JKN.
-
Anggota yang akan ditambahkan harus sudah mendaftar BPJS Kesehatan, baik secara online maupun offline.
-
Siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan Kartu BPJS Kesehatan.
-
Pastikan koneksi internet stabil.
Langkah-langkah Menambahkan Peserta secara Online:
1. Menggunakan Aplikasi JKN Mobile
-
Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile.
-
Siapkan data NIK, Kartu Keluarga, dan Nomor Rekening Bank.
-
Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
-
Masuk dan login dengan NIK, Password, dan Captcha yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
-
Klik “Penambahan Peserta” dan setujui syarat dan ketentuannya.
-
Masukkan Nomor Kartu Keluarga dan kode Captcha, lalu klik “Proses”.
-
Isi data calon peserta dan pilih fasilitas kesehatan dan kelas yang diinginkan.
-
Masukkan Email untuk kode verifikasi, lalu simpan.
-
Verifikasi kode yang dikirim via email ke aplikasi JKN Mobile.
-
Peserta akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran.
-
Setelah pembayaran, peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
2. Melalui Edabu (untuk karyawan)
-
Akses akun Edabu versi terbaru (versi 4.2).
-
Pilih menu “Peserta” dan “Input Data”.
-
Cari NIK karyawan dan pilih “Tambah Anggota Keluarga”.
-
Masukkan NIK keluarga, nomor hp, dan email.
-
Tentukan fasilitas kesehatan yang diinginkan.
-
Selesai.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menambahkan anggota keluarga ke dalam BPJS Kesehatan secara online. Pastikan untuk memahami kriteria peserta dan melengkapi dokumen yang diperlukan untuk memudahkan proses pendaftaran. Perlindungan kesehatan bagi keluarga Anda menjadi lebih terjamin melalui BPJS Kesehatan.

