Cara Mendapatkan Bantuan PKH September 2023
Bansos Program Keluarga Harapan atau PKH telah menjadi perhatian pemerintah sejak tahun 2007 sebagai langkah untuk mengatasi kemiskinan dengan lebih cepat. PKH 2023 mendorong masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan layanan sosial yang tersedia, termasuk pendidikan, kesehatan, pangan, gizi, perawatan, dan program perlindungan lainnya.
Jadwal Bansos PKH 2023
PKH 2023 akan disalurkan dalam empat tahap, yaitu:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Nominal Bantuan PKH 2023
Untuk memberikan gambaran, berikut adalah jumlah nominal PKH 2023 sesuai dengan kategori penerima:
-
Ibu hamil: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3 juta per tahun
-
Anak usia dini/balita: Rp750.000 setiap tahap atau Rp3 juta per tahun
-
Lansia: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun
-
Disabilitas: Rp600.000 setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun
-
Anak sekolah dasar (SD): Rp225.000 setiap tahap atau Rp900 juta per tahun
-
Anak sekolah menengah pertama (SMP): Rp375.000 setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun
-
Anak sekolah menengah atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2 juta per tahun
Cara Mudah Mengecek Kelayakan untuk Bansos PKH
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda memenuhi syarat untuk menerima bansos PKH:
-
Klik tautan bansos PKH 2023 di cekbansos.kemensos.go.id
-
Isi data pribadi berupa informasi penerima manfaat di Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
-
Masukkan nama sesuai dengan KTP Anda.
-
Ketikkan empat huruf kode yang ditampilkan di kotak kode.
-
Klik ‘Cari Data’.
Bagaimana cara mencairkan bansos PKH 2023? Untuk mencairkan bansos PKH 2023, Anda dapat mengunjungi kantor pos terdekat sesuai jadwal pencairan yang telah ditentukan. Biasanya, terdapat sesi pencairan pada pagi dan sore hari. Selanjutnya, ikuti prosedur yang ada untuk mendapatkan dana PKH sesuai jumlah yang telah ditetapkan.
Ingat, saat mengakses cekbansos.kemensos.go.id, pastikan memasukkan data KTP Anda yang lengkap, termasuk nama lengkap dan alamat lengkap. Jika nama Anda terdaftar dalam daftar DTKS Kemensos, berarti Anda berhak menerima dana PKH 2023 yang dijanjikan.