Selasa, Juni 9, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Mengajukan Operasi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Max Ki by Max Ki
13 Februari 2026
in Artikel
0
Cara Mengajukan Operasi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

Cara Mengajukan Operasi Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syaratnya

BPJS Kesehatan tidak hanya menyediakan layanan rawat jalan, tetapi juga menjamin sejumlah tindakan operasi tertentu. Meskipun tidak semua jenis operasi ditanggung, peserta BPJS tetap bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk berbagai prosedur medis yang termasuk dalam daftar resmi.

Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Berdasarkan pedoman Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No. 28 Tahun 2014, terdapat 19 jenis operasi yang umumnya dijamin oleh BPJS Kesehatan, di antaranya:

  1. Operasi amandel
  2. Operasi empedu
  3. Operasi bedah mulut
  4. Operasi bedah vaskuler
  5. Operasi caesar
  6. Operasi hernia
  7. Operasi jantung
  8. Operasi kanker
  9. Operasi katarak
  10. Operasi kelenjar getah bening
  11. Operasi kista
  12. Operasi mata
  13. Operasi miom
  14. Operasi odontektomi
  15. Operasi pencabutan pen
  16. Operasi penggantian sendi lutut
  17. Operasi timektomi
  18. Operasi tumor
  19. Operasi usus buntu

Cara Mengajukan Operasi dengan BPJS Kesehatan

Agar peserta dapat menjalani operasi dengan fasilitas BPJS, beberapa prosedur perlu diikuti:

  1. Pastikan kepesertaan aktif
    Peserta harus memiliki status aktif dan tidak menunggak iuran BPJS Kesehatan
  2. Konsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
    Datang ke Puskesmas atau klinik terdekat untuk pemeriksaan awal. Dokter akan menilai kondisi pasien dan memberikan rujukan jika tindakan operasi diperlukan.
  3. Pemeriksaan lanjutan di rumah sakit
    Setelah mendapat rujukan, dokter spesialis akan melakukan evaluasi lebih mendalam untuk menentukan jenis operasi yang sesuai.
  4. Penjadwalan operasi
    Jika indikasi medis mendukung, rumah sakit akan menentukan jadwal operasi sesuai prosedur.
  5. Pelaksanaan operasi
    Tindakan operasi dilakukan sesuai dengan jadwal dan standar medis yang berlaku. Untuk kondisi darurat, pasien bisa langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa rujukan.

Persyaratan Agar Operasi Ditanggung BPJS

Agar proses operasi berjalan lancar dengan BPJS, peserta harus memenuhi tiga syarat utama:

  1. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  2. Memiliki surat rujukan dari Puskesmas atau FKTP
  3. Menunjukkan kartu pasien yang diperoleh saat pendaftaran di rumah sakit
  4. Pastikan rumah sakit dan dokter spesialis yang dituju bekerja sama dengan BPJS agar seluruh prosedur administrasi dan klaim berjalan lancar.

Dengan mengikuti langkah-langkah dan persyaratan di atas, peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan jaminan operasinya tanpa kesulitan. Selalu konsultasikan terlebih dahulu dengan fasilitas kesehatan untuk memastikan jenis operasi yang dibutuhkan termasuk dalam daftar yang ditanggung.

Tags: Cara Mengajukan Operasi dengan BPJS KesehatanJenis Operasi yang Ditanggung BPJS KesehatanPersyaratan Agar Operasi Ditanggung BPJS
Previous Post

Daftar Lembaga Sertifikasi TOEFL Resmi yang Diakui LPDP 2026

Next Post

Penjajahan Spanyol di Indonesia, Ini Awal Mula dan Tujuannya

Next Post
Penjajahan Spanyol di Indonesia, Ini Awal Mula dan Tujuannya

Penjajahan Spanyol di Indonesia, Ini Awal Mula dan Tujuannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.