Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign 2024
Bagi Anda yang baru saja resign dari pekerjaan dan ingin mengaktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan, artikel ini akan membantu Anda melalui proses tersebut. Berikut adalah langkah-langkah mudah yang bisa Anda ikuti.
Pengertian BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan adalah program asuransi yang wajib diikuti oleh setiap pekerja di Indonesia, seperti yang diatur oleh undang-undang. Saat Anda bekerja di suatu perusahaan, perusahaan wajib mendaftarkan Anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, status kepesertaan ini tidak permanen dan bisa menjadi non-aktif ketika Anda berhenti atau resign dari pekerjaan.
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Ketenagakerjaan
Langkah-Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
-
Melakukan Pendaftaran Kembali
Jika Anda sudah resign, ada dua pilihan untuk mendaftar kembali sebagai peserta BPJS:
-
Peserta BPJS Mandiri
Anda mendaftarkan diri sendiri tanpa terikat dengan perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan di Perusahaan Baru: Anda mendaftarkan melalui perusahaan tempat Anda bekerja yang baru.
-
-
Pastikan BPJS Ketenagakerjaan Lama Sudah Non-Aktif
Sebelum mendaftar ulang, pastikan bahwa status BPJS Ketenagakerjaan Anda yang lama sudah non-aktif. Ini penting agar pendaftaran baru tidak mengalami kendala.
-
Membawa Dokumen Persyaratan
Untuk memudahkan proses pendaftaran, siapkan dokumen-dokumen berikut:
-
Untuk Peserta BPJS Mandiri:
-
Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi dan asli KTP
-
Fotokopi dan asli Akta Kelahiran
-
Foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
-
Bukti kepemilikan rekening bank (disarankan bank BNI, BRI, atau BTN)
-
Kartu BPJS lama
-
Surat pernyataan resign atau surat referensi kerja
-
Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Perusahaan Baru:
-
Kartu BPJS sebelumnya
-
Fotokopi dan asli Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi dan asli KTP
-
Foto ukuran 3×4
-
Proses Pendaftaran di Kantor BPJS
Jika Anda memilih untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Mandiri, berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa semua dokumen persyaratan.
-
Isi formulir pendaftaran yang disediakan di kantor BPJS.
-
Serahkan dokumen dan formulir yang sudah diisi kepada petugas.
-
Tunggu proses verifikasi dan aktivasi selesai.
Proses Pendaftaran di Perusahaan Baru
Jika Anda mendaftar melalui perusahaan baru, ikuti langkah-langkah berikut:
-
Hubungi HRD di perusahaan tempat Anda bekerja yang baru.
-
Serahkan semua dokumen persyaratan kepada HRD.
-
HRD akan mengurus perpanjangan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Anda.
-
Pastikan Anda mengisi setiap data dengan benar untuk memudahkan proses administrasi.
Mengaktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan setelah resign adalah proses yang relatif sederhana jika Anda mengikuti langkah-langkah yang tepat. Pastikan Anda telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan dan mengisi data dengan benar untuk memastikan proses berjalan lancar. Dengan mengikuti panduan ini, Anda bisa dengan mudah mengaktifkan kembali BPJS Ketenagakerjaan dan melindungi diri dari risiko finansial di masa depan.