Cara Mudah Bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Online Tahun 2023
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah kewajiban pajak yang dikenakan pada tanah dan bangunan yang kamu miliki. Aturan ini berdasarkan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, yang diubah dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1994.
Pada dasarnya, pembayaran PBB dilakukan setahun sekali dan harus dibayarkan paling lambat enam bulan setelah menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dari otoritas pajak. Wajib pajak PBB adalah pemilik tanah atau bangunan, yaitu kamu yang memiliki rumah.
Untuk para pemilik rumah seperti kamu, sekarang nggak perlu repot lagi dalam urusan PBB, karena semuanya bisa kamu lakukan secara online. Tapi, bagaimana sebenarnya cara bayar PBB secara online? Mari kita bahas langkah-langkahnya.
Cara Bayar PBB Online
Pentingnya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak telah membawa inovasi dalam pembayaran PBB. Sekarang, bayar PBB secara online menjadi opsi yang efisien dan cocok untuk banyak orang. Pembayaran PBB online telah menjadi lebih mudah dan bisa dilakukan di seluruh Indonesia, tanpa harus memperhatikan hari kerja atau jam operasional. Beberapa cara yang sering digunakan untuk membayar PBB secara online adalah melalui mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri) dan mobile banking. Simak penjelasan lebih rinci tentang cara pembayaran PBB secara online melalui ATM dan mobile banking.
Cara 1: Bayar PBB melalui ATM
Pilihan ini cocok jika kamu ingin membayar PBB dengan mudah dan gak tergantung pada koneksi internet. Berikut langkah-langkahnya:
- Pilih menu pembayaran dan pilih pajak.
- Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan tahun pembayaran PBB.
- Informasi tentang objek pajak, tagihan, dan nama kamu akan muncul.
- Periksa informasi ini dan pastikan jumlah pajak yang harus kamu bayar sudah benar.
- Jika semuanya sesuai, tekan tombol bayar.
Namun, jika kamu menggunakan metode online, jangan sampai lupa untuk menyimpan bukti pembayaran ini.
Cara 2: Bayar PBB melalui Mobile Banking
Cara ini cocok jika kamu sering menggunakan mobile banking. Hampir semua bank saat ini menyediakan layanan pembayaran PBB melalui mobile banking, seperti BCA, Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Inilah caranya:
- Klik menu pembayaran dan pilih pajak atau MPN (Masukan Pembayaran Negara).
- Pilih rekening debet dan masukkan tahun pajak, kode bayar, dan nomor objek pajak.
Pastikan untuk mengecek nomor kode bayar di laman aplikasi pembayaran pajak daerah yang sesuai dengan tempat tinggalmu.
Cara Bayar PBB melalui Website
Jika kamu belum akrab dengan cara mengecek PBB secara online, kamu bisa melakukannya melalui website. Caranya, tuliskan kata kunci seperti “PBB online (nama daerah)” dalam mesin pencarian. Ini akan membawamu ke halaman panduan pembayaran PBB melalui website. Ini sangat membantu untuk menghindari kekurangan pembayaran PBB di masa mendatang.
Cara Bayar PBB melalui Aplikasi
Pembayaran PBB juga bisa dilakukan melalui aplikasi. Namun, saat ini layanan ini hanya tersedia di beberapa wilayah, seperti Kota Tangerang Selatan, Kota Banjar, Kota Cilegon, Kota Majalengka, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kabupaten Kuningan, dan Kota Bogor.
Cara ini bisa dilakukan melalui aplikasi iPBB yang dapat diunduh dari Google Play Store. Kamu bisa memeriksa tagihan dan Nomor Objek Pajak (NOP) melalui aplikasi ini.
Cara Bayar PBB dengan Opsi Lainnya
Selain cara-cara di atas, kamu juga bisa menggunakan opsi-opsi lain untuk membayar PBB, seperti melalui Indomaret, Tokopedia, dan Traveloka. Ini sangat membantu untuk memilih cara pembayaran yang sesuai dengan kebiasaan dan kebutuhanmu.
Cara 1: Bayar PBB melalui Indomaret
Di DKI Jakarta, pemerintah telah memperkenalkan opsi pembayaran PBB melalui Indomaret sejak tahun 2017. Namun, metode ini hanya berlaku untuk tagihan di bawah Rp5.000.000,-. Berikut langkah-langkahnya:
Beritahu nomor objek pajak kepada kasir.
Kasir akan memberikan informasi tentang jumlah tagihan PBB kamu.
Bayar dengan tunai atau debit.
Simpan struk pembayaran sebagai bukti.
Cara 2: Bayar PBB melalui Tokopedia
Untuk wilayah DKI Jakarta dan Kota Depok, kamu juga bisa bayar PBB melalui Tokopedia. Caranya:
Kunjungi laman Tokopedia > PBB Online.
Masukkan Nomor Objek Pajak Bumi Bangunan kamu.
Rincian tagihan akan muncul jika nomor kontrak benar.
Klik opsi “Bayar”.
Pilih metode pembayaran yang kamu inginkan.
Sistem akan memproses pembayaran dan mengirimkan notifikasi kepadamu.
Cara 3: Bayar PBB melalui Traveloka
Cara ini bisa dilakukan dengan berbagai metode pembayaran, seperti transfer ATM, internet banking, dan gerai minimarket. Namun, layanan ini baru tersedia di beberapa wilayah, seperti DKI Jakarta, Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, dan lainnya.
Inilah cara-cara lengkap untuk membayar PBB di tahun 2023. Kamu bisa memilih cara yang paling sesuai dengan kebutuhan dan wilayah tempat tinggalmu. Semoga dengan cara ini, pembayaran PBBmu akan berjalan lancar dan tepat waktu.