Jumat, September 19, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cara Mudah Cek Bantuan KLJ Tahap 1 2025

Max Ki by Max Ki
19 Maret 2025
in Artikel
0
Cara Mudah Cek Bantuan KLJ Tahap 1 2025

Cara Mudah Cek Bantuan KLJ Tahap 1 2025

Cara Mudah Cek Bantuan KLJ Tahap 1 2025

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Bantuan ini diberikan kepada warga lansia yang memenuhi syarat untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka. Pada tahap pertama tahun 2025, dana bantuan akan diberikan untuk periode Januari hingga Maret.

Nominal Dana Bantuan KLJ 2025

Setiap penerima bantuan KLJ akan mendapatkan dana sebesar Rp600.000 per bulan, yang akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Dengan demikian, total dana yang akan diterima selama tahap 1 (Januari-Maret) adalah Rp1.800.000.

Jadwal Pencairan KLJ Tahap 1 2025

Pemerintah DKI Jakarta telah menetapkan jadwal pencairan KLJ sebagai berikut:

  • Januari 2025: Pencairan bagi penerima yang sudah terdaftar dan terverifikasi.
  • Februari 2025: Penerima yang belum menerima di Januari masih bisa mencairkan bantuan.
  • Maret 2025: Batas akhir pencairan untuk tahap 1.

Syarat Penerima KLJ 2025

Untuk bisa menerima bantuan KLJ, warga DKI Jakarta harus memenuhi syarat berikut:

  1. Berasal dari DKI Jakarta dan memiliki KTP elektronik.
  2. Berusia 60 tahun atau lebih.
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  4. Tidak memiliki penghasilan tetap atau termasuk dalam keluarga tidak mampu.

Cara Cek Status Penerima KLJ 2025

Penerima KLJ dapat mengecek status bantuan mereka secara online dengan langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta: https://siladu.jakarta.go.id/.
  2. Masukkan NIK KTP lansia yang ingin diperiksa.
  3. Klik tombol ‘Cek NIK’.
  4. Sistem akan menampilkan status apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima KLJ atau tidak.
  5. Alternatif lainnya, pengecekan juga bisa dilakukan melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nama dan wilayah domisili sesuai KTP.

Cara Mencairkan Dana Bantuan KLJ 2025

Bagi penerima yang telah terdaftar, berikut langkah-langkah pencairan dana bantuan KLJ:

  1. Pastikan status sebagai penerima aktif dengan mengecek di situs resmi atau melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
  2. Kunjungi Bank DKI terdekat untuk mencairkan dana.
  3. Bawa dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP dan kartu KLJ sebagai bukti penerima manfaat.
  4. Ambil antrean di loket khusus untuk layanan pencairan bansos.
  5. Proses verifikasi data, di mana petugas bank akan memeriksa kesesuaian data penerima.
  6. Terima dana bantuan, yang dapat dilakukan melalui penarikan tunai atau metode lain sesuai kebijakan bank.
  7. Pantau jadwal pencairan agar tidak melewatkan batas waktu pengambilan dana.

Bantuan KLJ tahap 1 tahun 2025 merupakan bentuk dukungan Pemerintah DKI Jakarta kepada lansia yang membutuhkan. Pastikan Anda mengecek status penerimaan secara berkala dan mengikuti prosedur pencairan dengan benar agar dana dapat diterima tanpa kendala. Jika belum terdaftar, segera ajukan permohonan melalui Dinas Sosial setempat.

Untuk informasi lebih lanjut, pantau terus situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta atau hubungi layanan bantuan terkait.

Tags: cek kljInfo KLJInsentif KLJjadwal kljKartu Lansia JakartaKLJ 2025KLJ februariKLJ Terbarunominal dana KLJpencairan kljsyarat KLJ
Previous Post

Cara Mudah Cek KAJ Tahap 1 Februari 2025

Next Post

Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!

Next Post
Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!

Kapan KPDJ Tahap 1 Disalurkan? Berikut Penjelasannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.