Cara Mudah Daftar KIS: Cek Syarat dan Prosedurnya
Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai dengan Undang-Undang No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Program ini dijalankan melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. KIS memberikan tambahan manfaat, layanan preventif, promotif, dan deteksi dini yang dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi. Hal ini menjadikan pelayanan kesehatan lebih merata tanpa membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Syarat Mendapatkan KIS
-
Keluarga bukan pekerja penerima upah atau PBPU.
-
Seluruh anggota keluarga wajib didaftarkan sesuai data di kartu keluarga.
-
Dapat mendaftar di kantor BPJS terdekat
-
Dokumen yang dibutuhkan yaitu Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili.
-
Pas foto berwarna ukuran 3×4 satu lembar.
-
Menandatangani surat pernyataan.
-
Anak angkat bisa didaftarkan dengan menyerahkan bukti yang sah dari pengadilan.
-
Pendaftaran dapat diwakilkan jika calon peserta tidak bisa melakukan pendaftaran sendiri. Perwakilan harus dibekali surat kuasa dengan meterai.
Cara Daftar Kartu Indonesia Sehat
-
Secara Offline
- Siapkan berkas-berkas persyaratan yang telah disebutkan di atas.
- Buat surat keterangan tidak mampu dari kelurahan domisili.
- Membawa surat pengantar pendaftar KIS dari Puskesmas.
- Serahkan berkas ke kantor BPJS.
- Isi formulir dengan lengkap dan kembalikan kepada petugas.
- Tunggu proses pencetakan kartu.
-
Secara Online
- Unduh aplikasi mobile JKN pada ponsel Anda.
- Lakukan pendaftaran.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru” kemudian baca seluruh ketentuan pendaftaran dan pilih “setuju”.
- Isi nomor induk kependudukan atau NIK dan masukkan kode CAPTCHA.
- Sistem akan menampilkan data daftar keluarga dan calon peserta JKN-KIS, lalu isi semua data diri yang diperlukan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP yang diinginkan, termasuk dokter gigi.
- Isi alamat email. Pihak BPJS akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut.
- Salin kode verifikasi yang telah masuk di email ke aplikasi.
- Kartu fisik akan dikirimkan ke alamat Anda paling lambat enam hari setelah proses pendaftaran.
Cara Cek Keaktifan Peserta KIS
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN
- Download aplikasi Mobile JKN melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi Mobile JKN. Lakukan pendaftaran apabila belum memiliki akun.
- Jika sudah daftar, Login menggunakan NIK/nomor kartu dan password.
- Masukan kode CAPTHA di kolom yang tertera di aplikasi, lalu klik Login.
- Pilih menu Peserta.
- Halaman akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.
-
Melalui Layanan CHIKA (Chat Assistant JKN)
- Kirim pesan ke layanan CHIKA lewat Facebook Messenger, Telegram, atau WhatsApp.
- Pilih menu “Cek Status Peserta”.
- Ketik nomor peserta/NIK.
- Ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta.
- Layanan CHIKA akan menampilkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
-
Melalui Layanan BPJS Kesehatan Care Center 165
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165
- Pilih jenis layanan 1 (Satu)
- Pilih layanan Status Kepesertaan
- Ketik nomor peserta/NIK
- Ketik tanggal lahir
- BPJS Kesehatan Care Center 165 akan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.
Kartu Indonesia Sehat dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik kesehatan, dan rumah sakit di seluruh Indonesia. Selain itu, juga dapat digunakan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang dirujuk oleh fasilitas kesehatan milik pemerintah, dengan mengikuti prosedur yang berlaku dalam aturan JKN-KIS.

