Cek 8 Formasi Kementerian CASN 2024
Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) merupakan istilah yang digunakan untuk menyebut individu yang sedang dalam proses menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. CASN meliputi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK). Mereka harus melalui serangkaian seleksi ketat yang terdiri dari beberapa tahap, seperti seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa individu yang diterima menjadi ASN memiliki kompetensi yang sesuai dan mampu menjalankan tugas pemerintahan dengan baik.
Proses rekrutmen CASN biasanya diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau instansi pemerintah terkait setiap tahunnya. Setiap tahap seleksi memiliki kriteria dan standar penilaian yang jelas. Pada tahap SKD, calon harus menjawab soal-soal yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sementara itu, pada tahap SKB, calon akan diuji sesuai dengan bidang pekerjaan yang dilamar. Proses seleksi ini dilakukan dengan transparan dan diawasi oleh berbagai pihak untuk menghindari kecurangan.
Formasi CASN 2024
Program ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bertujuan untuk menjaring calon pegawai yang kompeten dan berkualitas, sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh instansi pemerintah. Formasi CASN 2024 mencakup berbagai jenis jabatan, mulai dari tenaga kesehatan, tenaga pendidik, hingga tenaga teknis lainnya. Berikut rincian formasi CASN 2024 :
-
Kementerian Pertahanan
Kementerian ini bertanggung jawab atas pertahanan negara dan keamanan wilayah Indonesia. Tugas utamanya meliputi perencanaan, pengadaan, pembinaan, dan pengelolaan kekuatan pertahanan serta kerjasama pertahanan dengan negara lain. Formasi yang disediakan berjumlah 25.258.
-
Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Kementerian ini bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur publik, perumahan rakyat, serta pengelolaan air minum dan sanitasi. Formasi yang disediakan berjumlah 26.319.
-
Kementerian Agama (Kemenag)
Kementerian ini bertanggung jawab atas urusan agama, keagamaan, dan kepercayaan. Tugasnya meliputi penyelenggaraan ibadah, pembinaan kehidupan beragama, dan pengelolaan haji dan umrah. Formasi yang disediakan berjumlah 110.553.
-
Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
Kementerian ini bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesehatan bagi masyarakat. Tugasnya meliputi pembinaan dan pengembangan sistem kesehatan, pengendalian penyakit, serta pengelolaan obat dan makanan. Formasi yang disediakan berjumlah 23.200.
-
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kementerian ini bertanggung jawab atas kebijakan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi. Tugasnya meliputi penyelenggaraan pendidikan formal dan non-formal, pelestarian kebudayaan, serta pengembangan riset dan teknologi. Formasi yang disediakan berjumlah 15. 462 posisi CPNS dan 25.079 posisi PPPK.
-
Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Badan ini bertanggung jawab atas pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia. Tugasnya meliputi pencegahan, penindakan, dan penyelesaian pelanggaran dalam pemilihan umum. Formasi yang disediakan berjumlah 18. 557.
-
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian ini bertanggung jawab atas pengelolaan transportasi dan komunikasi di Indonesia. Tugasnya meliputi penyelenggaraan transportasi darat, laut, udara, dan telekomunikasi. Formasi yang disediakan berjumlah 18. 017.
-
Kementerian Sosial (Kemensos)
Kementerian ini bertanggung jawab atas penanggulangan kemiskinan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Tugasnya meliputi penyelenggaraan program bantuan sosial, peningkatan kesejahteraan sosial, serta rehabilitasi sosial. Formasi yang disediakan berjumlah 40. 839.
Cara Membuat Akun SSCASN
-
Akses Portal SSCASN
Langkah pertama adalah mengakses portal SSCASN. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/. Tunggu hingga pendaftaran dibuka untuk mengakses tautan tersebut. Pastikan Anda menggunakan perangkat dengan koneksi internet yang stabil untuk menghindari masalah selama proses pendaftaran.
-
Buat Akun
Selanjutnya, klik menu “Buat Akun”. Pada tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”, masukkan data sesuai KTP, seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat lahir, dan tanggal lahir. Selain itu, masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif, serta kode CAPTCHA. Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.
-
Lengkapi Data
Pada tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”, Anda harus mengisi beberapa informasi tambahan. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah). Pilih jenis kelamin yang sesuai, kemudian unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Setelah semua data terisi dengan lengkap dan benar, klik “Lanjutkan”.
-
Pengecekan Ulang Data
Pada tahap “Langkah 3: Pengecekan Ulang Data”, lakukan pengecekan ulang terhadap semua data yang sudah dimasukkan. Pastikan data yang diinput sudah sesuai dan benar. Setelah memverifikasi semua informasi, klik “Cetak Informasi Pendaftaran” untuk mencetak kartu informasi akun. Kartu ini penting untuk langkah selanjutnya dalam proses pendaftaran.
-
Login Pendaftaran
Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, Anda dapat melanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”. Gunakan informasi yang telah dicetak untuk login dan menyelesaikan pendaftaran. Pastikan semua tahapan dilakukan dengan benar agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Setelah lulus dari semua tahapan seleksi, CASN akan menjalani masa percobaan atau pelatihan tertentu sebelum diangkat menjadi ASN penuh. Masa percobaan ini penting untuk memastikan bahwa calon benar-benar siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai ASN. ASN sendiri berperan penting dalam menjalankan roda pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Mereka bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjalankan kebijakan publik, serta memastikan bahwa program-program pemerintah dapat terlaksana dengan baik dan efektif.

