Rabu, Juni 17, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2024, KPM Terima Rp 200 Ribu – Rp 750 Ribu

Max Ki by Max Ki
1 Juli 2025
in Berita
0
Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2024, KPM Terima Rp 200 Ribu - Rp 750 Ribu

Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2024, KPM Terima Rp 200 Ribu - Rp 750 Ribu

Cek Bansos BPNT dan PKH Mei 2024, KPM Terima Rp 200 Ribu – Rp 750 Ribu

Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera cair pada Mei 2024. Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) dua bansos ini bisa segera bersiap.

Dua bansos PKH dan BNPT disalurkan ke rekening masing-masing KPM dengan besaran Rp 200 ribu hingga Rp 750 ribu.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tujuan pemberian bansos PKH untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

PKH disalurkan tiga bulan sekali dan bulan Mei menjadi pencairan PKH untuk yang kedua kali pada tahun 2024. PKH tahap 2 akan diberikan kepada 10 juta KPM seluruh Indonesia.

Besaran bansos PKH antar KPM bisa berbeda-beda, tergantung kriteria atau kategori KPM-nya. Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu per tiga bulan.

Besaran Bansos PKH

Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:

  • Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

  • Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

  • Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

  • Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

  • Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulaneng

Bantuan PKH disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Jumlah penerima BPNT adalah 18,8 juta KPM. Bantuan sembako disalurkan dalam wujud uang tunai sebesar Rp 200 ribu per bulan.

Bantuan sembako Rp 200 ribu disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Cara Mengecek Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair atau Belum

  1. Datang ke ATM bank himbara atau agen bank-bank himbara terdekat

  2. Bawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Merah Putih

  3. Masukkan ke ATM atau mesin EDC lalu masukkan PIN

  4. Cek saldo pada Kartu Merah Putih

  5. Apabila ada saldo bertambah, artinya bansos PKH tahap 2 sudah ditransfer. Begitu juga sebaliknya.

  6. Jika sudah ditransfer, masyarakat bisa segera mencairkan PKH dan BPNT dengan cara tarik tunai menggunakan Kartu Merah Putih.

  7. Kemudian masyarakat dapat menggunakan bansos PKH dan BPNT untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.

  8. Bisa juga untuk membayar biaya sekolah anak, membeli seragam anak, memeriksakan kesehatan, atau imunisasi.

Bantuan PKH dan BPNT tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, atau barang-barang yang bukan kebutuhan pokok.

Tags: bansos 200 ribubansos 750 ribuBantuan Pangan Non TunaiBesaran Bansos PKHBPNTCara Mengecek Bansos BPNTCara Mengecek Bansos PKHCara Mengecek Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair atau BelumPKHProgram Keluarga Harapan
Previous Post

Daftar Penerima Bansos PKH Mei 2024, Yuk Cek Namamu Disini!

Next Post

Cara Mengecek Bansos Kemensos Bulan Mei 2024, Yuk Ketahui Jenis Nya

Next Post
Cara Mengecek Bansos Kemensos Bulan Mei 2024, Yuk Ketahui Jenis Nya

Cara Mengecek Bansos Kemensos Bulan Mei 2024, Yuk Ketahui Jenis Nya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.