Cek Bansos MRP Tahap 5 Cair Mei 2024
Bansos MRP (Bantuan Mitigasi Risiko Pangan) adalah bantuan sosial yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh lonjakan inflasi. Program ini bertujuan untuk mengatasi lonjakan inflasi yang disebabkan oleh pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan serta membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.
Pencairan Bansos MRP
Pencairan bantuan BLT MRP dilakukan melalui dua skema:
-
Bank Himbara: Bank-bank milik negara yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara.
-
PT Pos Indonesia: Lembaga pos nasional yang bertanggung jawab menyalurkan bantuan tunai kepada penerima.
Kriteria Penerima MRP
Penerima bantuan BLT MRP adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari 10 juta KPM.
Bantuan diberikan dalam dua bentuk:
-
Bantuan Tunai: Sebesar Rp 600 ribu, yang diberikan sekaligus untuk tiga bulan.
-
Bantuan Barang: Berupa beras 10 kg yang sudah resmi mulai dicairkan oleh pemerintah di beberapa daerah, seperti Cirebon dan Sampang Madura.
Perubahan Acuan Data
Pada tahun 2024, pemerintah mengubah acuan data penyaluran bansos MRP berupa beras 10 kg dari menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan mengurangi penerimaan bantuan yang tidak tepat sasaran.
Status Pencairan MRP
Status pencairan bansos MRP berbeda-beda tergantung pada daerah dan bentuk bantuan. Untuk beberapa daerah, bantuan beras 10 kg telah dicairkan, sedangkan untuk daerah lainnya akan disalurkan kemudian. Untuk bantuan tunai, KPM akan menerima Rp 600 ribu sekaligus untuk tiga bulan.
Cek Status Kepesertaan
Untuk mengetahui status kepesertaan sebagai penerima bantuan, KPM dapat mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan alamat domisili dan nama lengkap sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status kepesertaan KPM.
Syarat Menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos MRP
Untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos MRP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
-
Kategori KPM
KPM harus termasuk dalam kategori yang ditetapkan pemerintah, seperti KPM PKH (Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan) dan KPM BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
-
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Data KPM harus terdaftar dalam DTKS, yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bansos.
-
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Data KPM juga harus terdaftar dalam P3KE.
-
Alamat Domisili dan Nama Lengkap Sesuai KTP
Untuk mengetahui status kepesertaan sebagai penerima bansos, KPM harus mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan alamat domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
Cara Mendaftar Bansos MRP
Berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti untuk mendaftar bansos MRP:
-
Mendaftarkan Diri
Mendaftarkan diri kepada Dinas Sosial Kabupaten atau Kota, atau melalui Desa atau Kelurahan setempat. Bawa KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.
-
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Pastikan data KPM terdaftar dalam DTKS.
-
Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
Pastikan data KPM juga terdaftar dalam P3KE.
-
Cek Status Kepesertaan
Untuk mengetahui status kepesertaan sebagai penerima bansos, KPM dapat mengunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id dan memasukkan alamat domisili dan nama lengkap sesuai KTP.
Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP)
BLT MRP memiliki beberapa manfaat:
-
Mengurangi Dampak Ekonomi
Program ini ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi pada warga kurang mampu yang tercatat sebagai KPM akibat inflasi, fluktuasi akibat perubahan musim panen, dan efek dari hari-hari besar keagamaan.
-
Dukungan Finansial Langsung
BLT MRP memberikan dukungan finansial langsung kepada keluarga yang paling terdampak oleh situasi ekonomi saat ini, dengan target mencakup sekitar 18,8 juta keluarga di seluruh negeri.
-
Penyaluran Melalui PT Pos
Proses penyaluran BLT akan dikelola melalui PT Pos Indonesia mulai Februari 2024, memastikan bantuan tersampaikan kepada penerima dengan tepat waktu dan akurat.
-
Mengatasi Pertanyaan Masyarakat
Program ini dirancang untuk mengatasi pertanyaan umum dari masyarakat mengapa mereka menerima bantuan pangan namun tidak mendapatkan BLT secara tunai.
Informasi Pencairan Bansos MRP Tahap 5
Penyaluran bansos MRP tahap 5 sudah dilakukan secara bertahap di beberapa wilayah. Bantuan tersebut berupa beras 10 kilogram yang dibagikan untuk membantu memenuhi kebutuhan bahan pangan dari keluarga miskin ekstrem. Penyaluran bantuan ini sudah dilaksanakan dari bulan Januari hingga bulan Juni 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menerima surat undangan yang berisi 6 barcode pengambilan bantuan.
Daftar Wilayah yang Menerima Bansos
Berikut adalah beberapa wilayah yang telah menerima pencairan bansos tahap ini:
-
Kota Pemalang, Provinsi Jawa Tengah
-
Kota Blitar, Provinsi Jawa Timur
-
Kota Lampung, Provinsi Lampung
Penerima manfaat yang akan mengambil bantuan berasnya harus membawa surat undangan, KTP, dan KK sebagai bukti diri. Jika tidak bisa datang ke tempat penyaluran, anggota keluarga lain yang masih dalam satu KK dapat menggantikannya. Tempat pelaksanaan biasanya dilakukan di balai desa atau kantor pos terdekat.
Mengecek Status Penerimaan Bantuan
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bantuan beras 10 kilogram, KPM dapat menanyakannya ke kantor desa. Di sana, Anda juga dapat mengusulkan diri untuk menjadi peserta bantuan. Jika dinyatakan layak, Anda akan dipastikan mendapatkan beras.
Penerima manfaat juga dapat mengecek kepesertaan bansos lainnya melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

