Minggu, September 21, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Cek Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

Cek Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

Cek Cara Mengurus KK yang Hilang Tanpa ke Kantor Dukcapil

Kartu Keluarga (KK) merupakan dokumen resmi yang memuat data mengenai susunan, hubungan, dan jumlah anggota keluarga. KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan menjadi salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap keluarga di Indonesia.

Kartu Keluarga adalah dokumen yang mencatat seluruh anggota keluarga yang tinggal di satu rumah tangga, termasuk nama, NIK (Nomor Induk Kependudukan), tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, hubungan dalam keluarga, agama, pendidikan, pekerjaan, dan informasi penting lainnya.

KK berfungsi sebagai bukti identitas resmi keluarga yang diakui oleh pemerintah. KK juga digunakan untuk berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran sekolah, pembuatan KTP (Kartu Tanda Penduduk), pengurusan BPJS Kesehatan, dan lainnya dan Membantu pemerintah dalam pendataan penduduk dan perencanaan pembangunan.

Cara Mengurus KK yang Hilang

Berikut ini adalah cara mengurus kk yang hilang:

  1. Persiapkan Dokumen-dokumen Penting

    1. Surat Keterangan Kehilangan

      Dokumen ini dapat dikeluarkan oleh kepolisian setempat sebagai bukti bahwa KK kalian hilang. Kalian perlu melaporkan kehilangan KK terlebih dahulu ke kepolisian sebelum meminta surat keterangan ini

    2. Fotokopi Dokumen Identitas

      Misalnya, fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau dokumen identitas lain yang sah

    3. Ajukan Permohonan Penggantian KK

  2. Kantor Kelurahan

    Ajukan permohonan penggantian KK di kantor kelurahan atau desa tempat kalian tinggal. Biasanya, kelurahan memiliki kewenangan untuk menerbitkan KK sementara atau mengajukan permohonan kecamatan untuk penerbitan KK baru

    • Isi Formulir Permohonan

      Isilah formulir permohonan penggantian KK yang disediakan oleh kantor kelurahan atau desa. Pastikan untuk melampirkan semua dokumen pendukung yang diperlukan seperti surat keterangan kehilangan dan fotokopi dokumen identitas

    • Proses Verifikasi

      Setelah mengajukan permohonan, petugas akan memverifikasi data dan dokumen yang kalian berikan.

    • Biaya

      Biasanya, terdapat biaya administrasi untuk penggantian KK. Pastikan untuk menanyakan biaya yang harus dibayar dan cara pembayarannya.

  3. Tunggu Proses Penerbitan KK Baru

    Setelah permohonan kalian disetujui, proses penerbitan KK baru akan dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti kecamatan atau kantor Dukcapil setempat. Kalian mungkin akan diberikan KK sementara terlebih dahulu untuk keperluan administrasi sementara menunggu KK baru selesai diproses.

  4. Ambil Kartu Keluarga Baru

    Setelah KK baru diproses, kalian dapat mengambilnya di kantor kelurahan atau desa tempat kalian mengajukan permohonan.

Tags: buat ulang kartu keluargacara urus kartu keluargacara urus kkkartu keluarga hilangkartu keluarga rusakkk hilang
Previous Post

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Juli 2024

Next Post

Cara Cek Masa Aktif, Paket dan Pulsa Nomor XL

Next Post
Cara Cek Masa Aktif, Paket dan Pulsa Nomor XL

Cara Cek Masa Aktif, Paket dan Pulsa Nomor XL

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.