Cek Jadwal Lengkap Seleksi PPG Daljab 2025 untuk Guru Madrasah
Pendaftaran Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025 resmi ditutup pada Selasa, 11 November 2025. Informasi ini diumumkan melalui laman resmi Kementerian Agama (Kemenag) di alamat https://emisgtk.kemenag.go.id.
Menurut keterangan Kemenag, proses pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 11 November 2025, dan seluruh guru madrasah yang memenuhi syarat diwajibkan melakukan registrasi melalui sistem EMIS GTK.
Setelah masa pendaftaran berakhir, peserta akan melalui tahapan verifikasi dan validasi data oleh admin, diikuti dengan proses perbaikan bagi pengajuan yang ditolak sebelum akhirnya diumumkan hasil seleksi resmi PPG Daljab 2025.
Sebagai bagian penting dari program peningkatan profesionalitas guru madrasah, PPG Dalam Jabatan 2025 menjadi kesempatan berharga bagi tenaga pendidik untuk memperoleh sertifikasi profesi dan peningkatan kompetensi di bidangnya.
Agar para guru madrasah dapat mempersiapkan diri dengan baik, penting untuk memahami setiap tahap dan waktu pelaksanaan seleksi. Berikut ini rangkaian lengkap jadwal dan tahapan Seleksi PPG Dalam Jabatan (Daljab) 2025 bagi Guru Madrasah Angkatan IV sebagaimana dirilis oleh Kementerian Agama.
Jadwal Lengkap Seleksi PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025
Berdasarkan jadwal resmi yang dirilis Kementerian Agama (Kemenag), proses seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan bagi Guru Madrasah Tahun 2025 dilaksanakan melalui beberapa tahapan penting yang diantaranya:
- Pendaftaran: 6–11 November 2025
- Verifikasi dan validasi oleh admin kabupaten/kota dan provinsi: 6–13 November 2025
- Perbaikan ajuan bagi peserta yang ditolak: 6–12 November 2025
- Pengumuman hasil seleksi: 17 November 2025
- Penautan email Google untuk calon peserta mata pelajaran umum: 17–19 November 2025
Tahapan PPG Daljab Kemenag 2025
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terdiri atas beberapa tahapan penting yang wajib diikuti oleh para guru madrasah peserta seleksi.
Berikut penjelasan lengkap setiap tahapannya:
-
Daftar Ulang
- Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui platform EMIS atau SIAGA. Pada tahap ini, guru perlu mengunggah sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:
- Ijazah yang relevan dan telah dilegalisir, sesuai dengan bidang studi PPG.
- Pakta integritas sesuai dengan format yang disediakan.
- Surat izin dari pimpinan satuan kerja.
- Surat keterangan sehat jasmani.
- Langkah-langkah daftar ulang:
- Login ke sistem menggunakan akun masing-masing.
- Pilih menu PPG Dalam Jabatan.
- Lengkapi data diri serta dokumen yang diminta.
- Pilih bidang studi PPG yang linier dengan ijazah S1/DIV.
- Pastikan seluruh data telah benar, lalu klik “Kirim Pendaftaran.”
- Peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang melalui platform EMIS atau SIAGA. Pada tahap ini, guru perlu mengunggah sejumlah dokumen pendukung, di antaranya:
-
Seleksi Administrasi
- Tahapan seleksi administrasi dilakukan langsung oleh tim Kementerian Agama. Proses ini menilai kelengkapan berkas serta kesesuaian (linieritas) antara ijazah dan bidang studi yang dipilih.
- Verifikasi dilakukan melalui EMIS atau SIAGA, dan hasilnya dapat dilihat melalui akun masing-masing guru.
-
Lapor Diri ke LPTK
Guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan melakukan lapor diri ke Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) melalui platform resmi LPTK masing-masing.
- Dokumen yang diunggah dalam tahap lapor diri meliputi:
- Ijazah dan transkrip nilai yang digunakan untuk penentuan linieritas bidang PPG.
- KTP yang masih berlaku.
- Foto terbaru berlatar merah (laki-laki mengenakan jas dan dasi hitam, perempuan menyesuaikan).
- Dokumen Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) yang mencakup:
- SK Mengajar maksimal enam tahun terakhir.
- Perangkat pembelajaran (RPP/Modul Ajar, LKPD, media pembelajaran, dan instrumen penilaian).
- Bukti kegiatan pengembangan kompetensi profesional seperti sertifikat pelatihan atau piagam MGMP/KKG.
- Surat keterangan keaktifan dari kepala madrasah terkait peran manajerial guru.
- Bukti inovasi pembelajaran (modul, video, atau karya inovatif lainnya).
- Dokumen yang diunggah dalam tahap lapor diri meliputi:
-
Orientasi Akademik
Setelah lolos tahap lapor diri, peserta akan mengikuti Orientasi Akademik yang diselenggarakan secara daring oleh LPTK. Dalam kegiatan ini, peserta akan memperoleh informasi penting seputar desain pembelajaran, sistem pendampingan dosen, hingga mekanisme penilaian selama mengikuti program PPG Daljab.
-
Mengikuti Pembelajaran
- Tahap berikutnya adalah proses pembelajaran daring melalui Learning Management System (LMS) yang diawasi langsung oleh LPTK.
- Berbeda dengan sistem lama yang berbasis tatap muka sinkron, model ini mengedepankan fleksibilitas dan integrasi digital.
- Untuk Angkatan I, kegiatan pembelajaran dijadwalkan berlangsung selama 49 hari efektif.
-
Induksi dan Try Out
- Setelah menyelesaikan pembelajaran, peserta akan mengikuti induksi berupa pembahasan kisi-kisi Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) melalui video pembelajaran yang dapat diakses kapan saja.
- Peserta juga berkesempatan mengikuti try out Uji Pengetahuan, yang bertujuan membantu guru mengaitkan pemahaman modul dengan standar ujian kinerja dan pengetahuan yang akan dihadapi.
-
Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG)
Tahapan terakhir adalah UKMPPG, yang terdiri atas dua jenis ujian utama:
- Uji Kinerja (UKIN): menilai kemampuan guru dalam mengimplementasikan rencana pembelajaran melalui video praktik mengajar yang diunggah ke platform UKMPPG Kemendikbud.
- Uji Pengetahuan (UP): berupa ujian berbasis komputer (CBT) untuk mengukur penguasaan teori dan pemahaman konseptual terhadap materi PPG.
Seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2025 bagi Guru Madrasah merupakan langkah strategis Kemenag dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas tenaga pendidik di lingkungan madrasah. Melalui program ini, para guru tidak hanya memperoleh sertifikasi profesi, tetapi juga kesempatan untuk mengembangkan kompetensi pedagogik dan profesional secara berkelanjutan.
Dengan telah ditutupnya masa pendaftaran, para peserta diharapkan terus memantau setiap tahapan seleksi melalui akun EMIS GTK atau laman resmi Kemenag di https://emisgtk.kemenag.go.id.

