Cek Jadwal Pembagian Bansos Beras 10 Kg Tahap 5
Bantuan Sosial Beras (Bansos Beras) 10 kg
program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai krisis ekonomi, termasuk pandemi COVID-19. Program ini memberikan bantuan berupa beras seberat 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam kategori penerima Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).
Penyaluran Bansos Beras
Penyaluran bantuan beras ini dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero) dan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG). Total alokasi nasional untuk program penyaluran bansos beras 2024 mencakup 22.004.077 KPM di 38 provinsi dengan sebanyak 220.040 ton beras per bulan. Distribusi bantuan dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
-
Terkategori sebagai masyarakat miskin
-
Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Cara Mendaftar Penerima Bansos Beras 10 Kg
-
Pastikan Informasi yang Benar, Pastikan untuk memasukkan informasi yang benar dan sesuai dengan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
-
Akses Situs Resmi, Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
-
Masukkan Informasi, Masukkan informasi yang benar dan sesuai, termasuk Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
-
Verifikasi Data, Pastikan data yang dimasukkan telah sesuai dan benar.
-
Cek Status, Cek status penerimaan bansos beras 10 kg melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan demikian, kalian dapat memeriksa apakah nama kalian terdaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg dan memastikan bahwa informasi yang dimasukkan telah benar dan sesuai
Tujuan dan Manfaat
Program Bansos Beras 10 kg ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak oleh berbagai krisis ekonomi, terutama menghadapi lonjakan harga beras yang signifikan. Selain berkontribusi pada ketahanan pangan, program ini juga merupakan upaya dari pemerintah untuk menciptakan kondisi sosial yang lebih baik bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kategori Penerima
Penerima bansos beras 10 kg termasuk:
-
Penerima PKH
-
Penerima BPNT
-
Penerima PKH dan BPNT
-
KPM balita atau yang berisiko stunting
Jadwal Pembagian Bansos Beras 10 Kg
Jadwal pembagian Bansos Beras 10 kg tahap 5 di wilayah ini untuk tanggal 2 sampai 3 Juni 2024 adalah sebagai berikut. Selain program bantuan sosial reguler seperti PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan Bansos Beras 10 kg tahap 5 pada bulan Mei ini kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan data yang diperoleh dari P3KE Menko PMK.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana data berasal dari DTKS Kemensos sehingga penerima bantuan PKH dan BPNT bisa mendapatkan bantuan. Kabar baiknya, bantuan pangan berupa beras ini akan diperpanjang hingga bulan Juni 2024 mendatang bagi masyarakat miskin ekstrem.
Dilansir dari Youtube Naura Vlog, beberapa daerah yang sudah menerima penyaluran Bansos MRP ini antara lain Gorontalo, NTT, Jawa Barat, Riau, Jawa Tengah, dan Sumatera.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari grup Facebook infobansos pada hari ini, 31 Mei 2024, ada salah satu KPM yang membagikan jadwal pembagian beras di wilayah ini untuk bulan Juni mendatang:
-
Minggu, 2 Juni 2024, di kecamatan Seberang Ulu I:
- Lima Ulu: 1724 KPM
- Dua Ulu: 1136 KPM
Total: 2860 KPM
Pengambilan di kantor pos Jalan Kapten Arivai.
-
Senin, 3 Juni 2024, di kecamatan Kertapati:
- Organ Baru: 2675 KPM
Pengambilan juga di kantor pos Jalan Kapten Arivai.
Bagi yang ingin mengambil bantuan ini, diharapkan untuk membawa surat undangan dan dokumen seperti KTP asli serta KK asli.
- Organ Baru: 2675 KPM
Program Bansos Beras 10 kg merupakan upaya pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak krisis ekonomi. Penyaluran bantuan dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan Perum BULOG dengan syarat penerimaan yang jelas dan mudah. Program ini memberikan bantuan pangan dasar berupa beras kepada keluarga penerima manfaat, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan menciptakan kondisi sosial yang lebih baik. Pembagian bansos tahap 5 dilakukan pada tanggal 2 sampai 3 Juni 2024 di wilayah tertentu.