Cek Jadwal Penyaluran Bansos PKH Penyandang Disabilitas Januari 2025
Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan mulai disalurkan pada bulan Januari 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga penerima manfaat melalui pemberian bantuan langsung yang terintegrasi dengan upaya pemberdayaan. Program ini merupakan bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan setiap tiga bulan sekali kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk penyandang disabilitas berat. Januari 2025 menandai pencairan tahap pertama dari total empat tahap pencairan yang direncanakan pada tahun ini.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Januari 2025
Pencairan bansos PKH tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025. Dana bantuan dapat dicairkan secara bertahap melalui rekening pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui PT Pos Indonesia. Untuk proses melalui PT Pos Indonesia, penerima diharapkan membawa dokumen identitas diri seperti KTP atau KKS ke kantor pos terdekat. Setelah dokumen diverifikasi, petugas akan menyerahkan dana bantuan secara langsung kepada penerima. Adapun jadwal pencairan dapat bervariasi tergantung lokasi dan metode pencairan yang digunakan.
Kategori dan Besaran Bantuan PKH
Bantuan yang diberikan dalam program PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima:
-
Ibu Hamil: Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000/bulan (Rp 3.000.000/tahun)
-
Anak SD/sederajat: Rp 225.000/bulan (Rp 900.000/tahun)
-
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000/bulan (Rp 1.500.000/tahun)
-
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000/bulan (Rp 2.000.000/tahun)
-
Lanjut Usia 70 tahun ke atas: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
-
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000/bulan (Rp 2.400.000/tahun)
Cara Mengecek Daftar Penerima Bansos PKH
Penerima dapat memeriksa status mereka secara online melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
-
Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
-
Isi data wilayah dengan memilih “Provinsi,” “Kabupaten,” “Kecamatan,” dan “Desa/Kelurahan.”
-
Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.
-
Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
-
Klik tombol “Cari Data.”
-
Sistem akan menampilkan data penerima bantuan jika terdaftar.
Bagi KPM yang belum terdaftar, dapat mengajukan pendaftaran melalui pendataan di desa atau kelurahan masing-masing.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Penerima bansos PKH harus memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik.
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
-
Tidak termasuk dalam kelompok TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
-
Tidak menerima bantuan pemerintah lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Pentingnya Memantau Informasi Resmi
KPM diimbau untuk selalu memantau informasi terbaru mengenai pencairan bansos melalui sumber resmi Kemensos atau pendamping PKH di wilayah masing-masing. Jika dana belum cair, harap bersabar karena pencairan dilakukan secara bertahap.
Dengan bantuan sosial PKH ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan ekonomi kepada keluarga yang membutuhkan, khususnya untuk kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan di awal tahun. Pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini dengan bijak.

