Cek Kriteria Penerima Bansos Rp 750 Ribu Juni 2024
Bansos, atau Bantuan Sosial, adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membantu mereka yang tidak mampu atau terdampak secara ekonomi.
Proses penyaluran bansos biasanya melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendataan penerima, verifikasi data, hingga penyaluran secara langsung kepada penerima manfaat. Pemerintah pusat dan daerah serta lembaga terkait seperti Kementerian Sosial, Dinas Sosial, atau lembaga lainnya bertanggung jawab atas pelaksanaan program bansos ini.
Selamat bansos PKH cair lagi tahap 2, kriteria ini yang bakal terima pencairan Rp750.000 per tahap. Tahun 2024 ini Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah kembali dilanjutkan dimana bakal diterima sebanyak 4 tahap oleh masyarakat. Siap-siap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terpilih akan mendapatkan pencairan saldo dana yang masuk ke rekening.
Berikut Kriteria Yang Akan Mendapatkan Bansos Rp 750
-
Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTPTerdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
-
Memiliki anggota keluarga: Anak usia sekolah (6-15 tahun) yang tidak/belum sekolah, Anak usia sekolah (6-15 tahun) yang bersekolah, Ibu hamil/menyusui, Lansia (60 tahun ke atas), atau Penyandang disabilitas berat
-
Tidak termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
-
Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Pra Kerja.
Jika memang memenuhi kriteria tersebut, pemerintah akan melakukan verifikasi dan uji kelayakan apakah masyarakat bisa menjadi penerima bantuan atau tidak.


