Cek Pencairan PKH Tahap 4 Bulan Oktober 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyalurkan bantuan pada tahap keempat yang berlangsung dari Oktober hingga Desember 2024. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima manfaat, pencairan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan ekonomi. Dana bantuan dapat diambil melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.
Tahap keempat penyaluran PKH ini merupakan yang terakhir untuk tahun 2024. Proses pencairan akan dilakukan sepanjang bulan Oktober hingga Desember, sehingga penerima manfaat bisa segera memeriksa status bantuan dan menarik dana sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah.
Syarat Menjadi Penerima PKH
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:
-
Memiliki KTP elektronik sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia
-
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
-
Bukan ASN, TNI, Polri, dan pegawai negeri lainnya.
Golongan Penerima dan Rincian Bantuan
PKH diberikan kepada keluarga dengan anggota yang masuk dalam kategori penerima bantuan, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan bervariasi, misalnya:
-
Ibu hamil mendapat bantuan PKH Rp750.000 per tahap
-
Anak balita (0-6 tahun) mendapat bantuan PKH Rp750.000 per tahap
-
Siswa SD mendapat bantuan PKH Rp225.000 per tahap
-
Siswa SMP mendapat bantuan PKH Rp375.000 per tahap
-
Siswa SMA mendapat bantuan PKH Rp500.000 per tahap
-
Lansia dan penyandang disabilitas berat mendapat bantuan PKH Rp600.000 per tahap.
Cara Cek Penerima Bantuan PKH
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan, pengecekan bisa dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
-
Buka laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih dan isi data wilayah sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
-
Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
-
Lakukan verifikasi dengan mengisi captcha yang muncul di halaman tersebut
-
Tekan tombol “Cari Data” untuk memulai pengecekan status penerimaan bantuan PKH
-
Hasil pencarian akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.
Jika nama anda tercantum, informasi mengenai pencairan dana akan ditampilkan, termasuk detail bank penyalur. Bagi para penerima manfaat, segera cek status pencairan dana dan lakukan pengambilan di bank yang telah ditunjuk.
Itulah tadi penjelasan mengenai cara cek pencairan PKH tahap ke-empat di tahun 2024 ini. Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat Indonesia tercukupi kebutuhan hidupnya, diharapkan kualitas hidup keluarga prasejahtera dapat meningkat, terutama dalam hal pendidikan dan kesehatan.