Cek Status Penerima KJP Oktober 2024, Dana Bantuan Rp. 450.000 Siap Disalurkan
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah DKI Jakarta dalam memberikan akses pendidikan bagi setiap warga Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu. Program bantuan KJP akan disalurkan kepada para peserta didik yang duduk di bangku SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat. Program bantuan KJP ini dirancang untuk membantu siswa sekolah agar bisa mengakses pendidikan secara merata dan mengurangi angka putus sekolah akibat adanya beban ekonomi keluarga.
Pada bulan Oktober 2024, program bantuan KJP memasuki pencairan tahap 1. Namun, untuk jadwal penyalurannya sendiri hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait kapan pencairan akan dilakukan. Jika dilihat dari mekanisme pencairan sebelumnya pada September 2024, proses pencairan KJP dilakukan sejak tanggal 4. Proses pencairan bantuan KJP juga dilakukan secara bertahap. Para penerima manfaat disarankan untuk selalu memantau informasi terkait pencairan bantuan KJP pada Oktober 2024.
Besaran Dana Bantuan KJP Oktober 2024
Setiap penerima bantuan KJP nantinya akan mendapatkan dana bantuan yang dapat digunakan untuk keperluan sekolah. Adapun besaran dana bantuan KJP yang akan disalurkan juga bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan masing-masing setiap peserta didik. Berikut adalah besaran dana bantuan KJP pada Oktober 2024:
-
SD/MI
-
Dana rutin: Rp135.000/bulan
-
Dana berkala: Rp115.000/bulan
-
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp130.000
-
-
SMP/MTs
-
Dana rutin: Rp 185.000/bulan
-
Dana berkala: Rp115.000/bulan
-
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp170.000/bulan
-
-
SMA/MA/SMALB
-
Dana rutin: Rp235.000/bulan
-
Dana berkala: Rp 185.000/bulan
-
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp290.000/bulan
-
-
SMK
-
Dana rutin: Rp235.000/bulan
-
Dana berkala: Rp215.000/bulan
-
Tambahan untuk sekolah swasta: Rp240.000/bulan (Total Rp450.000)
-
-
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
-
Dana rutin: Rp 185.000/bulan
-
Dana berkala: Rp115.000/bulan
-
Untuk memastikan apakah para peserta didik termasuk kedalam salah satu daftar penerima program bantuan KJP, maka dapat memeriksa status penerima bantuan melalui website kjp.jakarta.go.id.
Cara Memeriksa Status Penerimaan KJP
Untuk memastikan status penerimaan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti:
-
Akses situs web di kjp.jakarta.go.id.
-
Pada halaman utama, cari dan klik opsi ini.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan data yang terdaftar.
-
Pilih tahap (Tahap 1) dan tahun (2024).
-
Klik “Cek” untuk melihat status.
-
Informasi mengenai status penerimaan KJP akan ditampilkan. Jika siswa terdaftar, akan muncul notifikasi terkait penerimaan KJP bulan Agustus 2024.
Diharapkan proses pencairan program bantuan KJP pada bulan Oktober dapat disalurkan segera agar para peserta didik penerima manfaat dapat menggunakan dana bantuan tersebut untuk kebutuhan sekolah mereka.