Senin, September 22, 2025
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Cek Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2024, Simak Nominal Dana -Nya

Max Ki by Max Ki
29 Juni 2025
in Artikel
0
Cek Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2024, Simak Nominal Dana -Nya

Cek Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2024, Simak Nominal Dana -Nya

Cek Syarat Penerima Bantuan KJP Plus 2024, Simak Nominal Dana -Nya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah inisiatif andalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dirancang untuk memperkuat akses pendidikan bagi anak-anak di ibu kota. Melalui program ini, pemerintah berkomitmen memberikan bantuan finansial guna meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan. Di tahun 2024, KJP Plus kembali diluncurkan dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para calon penerima.

Pada tahun 2024, program KJP Plus mengalami pembaruan yang mencakup berbagai persyaratan baru yang harus dipenuhi oleh calon penerima manfaat. Program ini memberikan bantuan dana yang bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan siswa, mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Program ini tidak hanya membantu meringankan biaya sekolah, tetapi juga berkontribusi dalam memastikan bahwa setiap anak di DKI Jakarta mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas tanpa terkendala masalah ekonomi. Artikel ini akan menguraikan secara rinci mengenai syarat-syarat yang diperlukan serta jumlah bantuan yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan.

Syarat Penerima KJP Plus 2024

Agar dapat menerima manfaat dari KJP Plus 2024, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Syarat-syarat ini dirancang untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

  1. Rentang Usia

    Calon penerima KJP Plus harus berusia antara 6 hingga 21 tahun. Usia ini mencakup siswa dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah.

  2. Status Pendidikan

    Calon penerima wajib terdaftar sebagai peserta didik di Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Program ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK.

  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

    Calon penerima harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penduduk dan berdomisili di DKI Jakarta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa penerima adalah warga Jakarta yang sah.

  4. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Calon penerima juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini digunakan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada keluarga yang berada dalam kondisi ekonomi yang memerlukan dukungan.

Besaran Dana KJP Plus 2024

Program KJP Plus 2024 memberikan dukungan finansial yang bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan penerima. Berikut adalah rincian besaran dana yang akan diterima oleh siswa berdasarkan tingkat pendidikannya:

  1. Siswa Sekolah Dasar (SD)

    • Sekolah Negeri: Rp250.000 per bulan.
    • Sekolah Swasta: Rp250.000 per bulan untuk kebutuhan pendidikan dan tambahan Rp130.000 per bulan untuk SPP.
  2. Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)

    • Sekolah Negeri: Rp300.000 per bulan.
    • Sekolah Swasta: Rp300.000 per bulan untuk kebutuhan pendidikan dan tambahan Rp170.000 per bulan untuk SPP.
  3. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

    • Sekolah Negeri: Rp420.000 per bulan.
    • Sekolah Swasta: Rp300.000 per bulan untuk kebutuhan pendidikan dan tambahan Rp290.000 per bulan untuk SPP.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 secara Online

Untuk memudahkan masyarakat dalam mengetahui status penerima KJP Plus 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pengecekan online. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus:

  1. Kunjungi Situs Resmi

    Pertama, akses situs web resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/. Situs ini merupakan portal utama yang menyediakan semua informasi terkait program KJP Plus.

  2. Pilih Menu Cek Status

    Setelah berada di halaman utama, cari dan klik menu “Cek Status Penerima KJP” untuk melanjutkan proses pengecekan.

  3. Isi Formulir Pengecekan

    Di halaman pengecekan, Anda akan diminta untuk memasukkan identitas orang tua atau wali dari calon penerima KJP Plus. Pastikan data yang dimasukkan lengkap dan akurat agar hasil pengecekan tepat.

  4. Pilih Tahun dan Tahap

    Pilih tahun 2024 sebagai tahun pencarian dan tentukan tahap program KJP yang ingin Anda periksa, misalnya Tahap I atau II.

  5. Klik Cek

    Terakhir, tekan tombol “Cek” untuk memproses permintaan Anda. Dalam beberapa saat, sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima KJP Plus beserta detail lainnya.

Program KJP Plus 2024 ini merupakan salah satu langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh anak di DKI Jakarta. Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, keluarga dapat memperoleh manfaat dari program ini untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.

Tags: Besaran Dana KJP Plus 2024Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024 secara OnlineKJPKJP 2024KJP Plussyarat penerima kjp plus 2024
Previous Post

Daftar Lembaga Kementerian CPNS 2024 Tanpa TOEFL

Next Post

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus-September 2024

Next Post
Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus-September 2024

Cara Cek Bansos PKH Tahap 3 yang Cair Agustus-September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.