Daftar Negara yang Berikan Visa on Arrival untuk WNI
Perjalanan ke luar negeri membutuhkan sejumlah persiapan, mulai dari tiket pesawat, tempat menginap, dokumen perjalanan, hingga persyaratan visa. Bagi pemegang paspor Indonesia, mengetahui negara yang menyediakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dapat membantu mempersiapkan perjalanan dengan lebih mudah.
Visa on Arrival merupakan izin masuk yang dapat diperoleh ketika wisatawan tiba di negara tujuan sesuai aturan yang berlaku. Namun, fasilitas tersebut bukan berarti pelancong dapat masuk tanpa persyaratan. Ketentuan mengenai masa berlaku, biaya, dokumen pendukung, hingga tujuan perjalanan dapat berbeda antara satu negara dan negara lainnya.
Berdasarkan sumber CNN Indonesia, terdapat sejumlah negara dan wilayah yang tercantum memberikan fasilitas visa on arrival bagi WNI. Berikut daftarnya.
Daftar Negara Visa on Arrival untuk WNI
- Albania
- Andorra
- Argentina
- Australia
- Armenia
- Austria
- Bahrain
- Belarus
- Belgia
- Bosnia dan Herzegovina
- Brasil
- Brunei Darussalam
- Bulgaria
- Kamboja
- Kanada
- Chile
- China
- Kolombia
- Kroasia
- Siprus
- Ceko
- Denmark
- Ekuador
- Mesir
- Estonia
- Finlandia
- Prancis
- Jerman
- Yunani
- Guatemala
- Hong Kong
- Hungaria
- Islandia
- India
- Irlandia
- Italia
- Jepang
- Yordania
- Kazakhstan
- Kenya
- Kuwait
- Laos
- Latvia
- Liechtenstein
- Lituania
- Luksemburg
- Malaysia
- Maladewa
- Malta
- Meksiko
- Monako
- Maroko
- Mozambik
- Myanmar
- Belanda
- Selandia Baru
- Norwegia
- Oman
- Palestina
- Panama
- Papua Nugini
- Peru
- Filipina
- Polandia
- Portugal
- Qatar
- Rumania
- Rusia
- Rwanda
- San Marino
- Arab Saudi
- Serbia
- Seychelles
- Singapura
- Slovakia
- Slovenia
- Afrika Selatan
- Korea Selatan
- Spanyol
- Suriname
- Swedia
- Swiss
- Taiwan
- Tanzania
- Thailand
- Timor-Leste
- Tunisia
- Turki
- Uni Emirat Arab
- Ukraina
- Inggris
- Amerika Serikat
- Uzbekistan
- Vatikan
- Vietnam
- Macau
- Yunani
Apa Itu Visa on Arrival?
Visa on Arrival (VoA) adalah jenis visa yang diperoleh ketika seseorang tiba di negara tujuan. Dengan mekanisme tersebut, pemohon tidak selalu perlu mengajukan visa melalui kedutaan atau perwakilan negara tujuan sebelum keberangkatan.
Meski demikian, mekanisme VoA tidak sama di setiap negara. Ada negara yang menyediakan penerbitan visa langsung di bandara atau perbatasan, sedangkan negara lainnya dapat meminta pelancong mengisi formulir tertentu atau membayar biaya visa.
Karena aturan dapat berbeda, wisatawan tetap perlu memeriksa ketentuan imigrasi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan VoA
Adanya fasilitas visa bagi WNI tidak berarti setiap negara menerapkan persyaratan yang sama. Kebijakan imigrasi juga dapat berubah sewaktu-waktu.
Beberapa hal yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan meliputi:
- Masa berlaku paspor, karena negara tujuan dapat menetapkan batas minimal masa berlaku.
- Durasi tinggal, sebab VoA biasanya memiliki batas waktu tertentu.
- Biaya visa, apabila negara tujuan mengenakan tarif.
- Tiket pulang atau tiket lanjutan, yang mungkin diminta petugas imigrasi.
- Bukti akomodasi, seperti reservasi hotel atau alamat tempat tinggal.
- Tujuan perjalanan, karena aturan VoA dapat berbeda untuk wisata, bisnis, dan keperluan lainnya.
- Formulir kedatangan dan dokumen tambahan yang mungkin diwajibkan.
Jangan Samakan VoA dengan Bebas Visa
Visa on Arrival berbeda dengan fasilitas bebas visa. Dalam skema bebas visa, pemegang paspor dapat memasuki negara tertentu tanpa mengurus visa selama memenuhi batas waktu dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, VoA tetap merupakan visa yang diperoleh ketika wisatawan tiba di negara tujuan. Selain kedua sistem tersebut, beberapa negara juga menerapkan e-Visa atau izin perjalanan elektronik.
Karena sistem imigrasi setiap negara memiliki ketentuan masing-masing, calon pelancong sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi atau kedutaan negara tujuan.
Tips Sebelum Bepergian ke Negara dengan VoA
Agar perjalanan berjalan lebih lancar, beberapa persiapan berikut dapat dilakukan:
- Pastikan paspor masih berlaku sesuai persyaratan negara tujuan.
- Periksa ketentuan VoA sebelum membeli tiket perjalanan.
- Siapkan dokumen perjalanan dalam bentuk fisik dan digital.
- Pastikan memiliki tiket pulang atau perjalanan lanjutan jika diwajibkan.
- Siapkan uang atau metode pembayaran untuk biaya visa.
- Periksa batas maksimal masa tinggal yang diperbolehkan.
- Cek kembali aturan imigrasi beberapa hari sebelum keberangkatan.
Daftar negara di atas mengikuti data yang diberikan dari sumber CNN Indonesia. Daftar tersebut tidak berarti seluruh negara menerapkan prosedur VoA yang sama. Kebijakan visa dapat berubah, sehingga informasi terbaru dari otoritas resmi negara tujuan tetap menjadi acuan utama.
Kesimpulan
Daftar negara yang memberikan Visa on Arrival untuk WNI dapat menjadi referensi bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri. Fasilitas ini memberikan kemudahan karena wisatawan tidak selalu harus mengurus visa melalui kedutaan sebelum berangkat.
Namun, VoA tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan masa berlaku paspor, biaya visa, batas waktu tinggal, dokumen pendukung, serta ketentuan terbaru negara tujuan sudah diperiksa.



