Jumat, Agustus 28, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Daftar Negara yang Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Max Ki by Max Ki
28 Agustus 2026
in Artikel
0
Daftar Negara yang Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Daftar Negara yang Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Daftar Negara yang Berikan Visa on Arrival untuk WNI

Perjalanan ke luar negeri membutuhkan sejumlah persiapan, mulai dari tiket pesawat, tempat menginap, dokumen perjalanan, hingga persyaratan visa. Bagi pemegang paspor Indonesia, mengetahui negara yang menyediakan fasilitas Visa on Arrival (VoA) dapat membantu mempersiapkan perjalanan dengan lebih mudah.

Visa on Arrival merupakan izin masuk yang dapat diperoleh ketika wisatawan tiba di negara tujuan sesuai aturan yang berlaku. Namun, fasilitas tersebut bukan berarti pelancong dapat masuk tanpa persyaratan. Ketentuan mengenai masa berlaku, biaya, dokumen pendukung, hingga tujuan perjalanan dapat berbeda antara satu negara dan negara lainnya.

Berdasarkan sumber CNN Indonesia, terdapat sejumlah negara dan wilayah yang tercantum memberikan fasilitas visa on arrival bagi WNI. Berikut daftarnya.

Daftar Negara Visa on Arrival untuk WNI

  1. Albania
  2. Andorra
  3. Argentina
  4. Australia
  5. Armenia
  6. Austria
  7. Bahrain
  8. Belarus
  9. Belgia
  10. Bosnia dan Herzegovina
  11. Brasil
  12. Brunei Darussalam
  13. Bulgaria
  14. Kamboja
  15. Kanada
  16. Chile
  17. China
  18. Kolombia
  19. Kroasia
  20. Siprus
  21. Ceko
  22. Denmark
  23. Ekuador
  24. Mesir
  25. Estonia
  26. Finlandia
  27. Prancis
  28. Jerman
  29. Yunani
  30. Guatemala
  31. Hong Kong
  32. Hungaria
  33. Islandia
  34. India
  35. Irlandia
  36. Italia
  37. Jepang
  38. Yordania
  39. Kazakhstan
  40. Kenya
  41. Kuwait
  42. Laos
  43. Latvia
  44. Liechtenstein
  45. Lituania
  46. Luksemburg
  47. Malaysia
  48. Maladewa
  49. Malta
  50. Meksiko
  51. Monako
  52. Maroko
  53. Mozambik
  54. Myanmar
  55. Belanda
  56. Selandia Baru
  57. Norwegia
  58. Oman
  59. Palestina
  60. Panama
  61. Papua Nugini
  62. Peru
  63. Filipina
  64. Polandia
  65. Portugal
  66. Qatar
  67. Rumania
  68. Rusia
  69. Rwanda
  70. San Marino
  71. Arab Saudi
  72. Serbia
  73. Seychelles
  74. Singapura
  75. Slovakia
  76. Slovenia
  77. Afrika Selatan
  78. Korea Selatan
  79. Spanyol
  80. Suriname
  81. Swedia
  82. Swiss
  83. Taiwan
  84. Tanzania
  85. Thailand
  86. Timor-Leste
  87. Tunisia
  88. Turki
  89. Uni Emirat Arab
  90. Ukraina
  91. Inggris
  92. Amerika Serikat
  93. Uzbekistan
  94. Vatikan
  95. Vietnam
  96. Macau
  97. Yunani

Apa Itu Visa on Arrival?

Visa on Arrival (VoA) adalah jenis visa yang diperoleh ketika seseorang tiba di negara tujuan. Dengan mekanisme tersebut, pemohon tidak selalu perlu mengajukan visa melalui kedutaan atau perwakilan negara tujuan sebelum keberangkatan.

Meski demikian, mekanisme VoA tidak sama di setiap negara. Ada negara yang menyediakan penerbitan visa langsung di bandara atau perbatasan, sedangkan negara lainnya dapat meminta pelancong mengisi formulir tertentu atau membayar biaya visa.

Karena aturan dapat berbeda, wisatawan tetap perlu memeriksa ketentuan imigrasi negara tujuan sebelum melakukan perjalanan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Menggunakan VoA

Adanya fasilitas visa bagi WNI tidak berarti setiap negara menerapkan persyaratan yang sama. Kebijakan imigrasi juga dapat berubah sewaktu-waktu.

Beberapa hal yang sebaiknya diperiksa sebelum keberangkatan meliputi:

  • Masa berlaku paspor, karena negara tujuan dapat menetapkan batas minimal masa berlaku.
  • Durasi tinggal, sebab VoA biasanya memiliki batas waktu tertentu.
  • Biaya visa, apabila negara tujuan mengenakan tarif.
  • Tiket pulang atau tiket lanjutan, yang mungkin diminta petugas imigrasi.
  • Bukti akomodasi, seperti reservasi hotel atau alamat tempat tinggal.
  • Tujuan perjalanan, karena aturan VoA dapat berbeda untuk wisata, bisnis, dan keperluan lainnya.
  • Formulir kedatangan dan dokumen tambahan yang mungkin diwajibkan.

Jangan Samakan VoA dengan Bebas Visa

Visa on Arrival berbeda dengan fasilitas bebas visa. Dalam skema bebas visa, pemegang paspor dapat memasuki negara tertentu tanpa mengurus visa selama memenuhi batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, VoA tetap merupakan visa yang diperoleh ketika wisatawan tiba di negara tujuan. Selain kedua sistem tersebut, beberapa negara juga menerapkan e-Visa atau izin perjalanan elektronik.

Karena sistem imigrasi setiap negara memiliki ketentuan masing-masing, calon pelancong sebaiknya memeriksa informasi terbaru melalui situs resmi imigrasi atau kedutaan negara tujuan.

Tips Sebelum Bepergian ke Negara dengan VoA

Agar perjalanan berjalan lebih lancar, beberapa persiapan berikut dapat dilakukan:

  1. Pastikan paspor masih berlaku sesuai persyaratan negara tujuan.
  2. Periksa ketentuan VoA sebelum membeli tiket perjalanan.
  3. Siapkan dokumen perjalanan dalam bentuk fisik dan digital.
  4. Pastikan memiliki tiket pulang atau perjalanan lanjutan jika diwajibkan.
  5. Siapkan uang atau metode pembayaran untuk biaya visa.
  6. Periksa batas maksimal masa tinggal yang diperbolehkan.
  7. Cek kembali aturan imigrasi beberapa hari sebelum keberangkatan.

Daftar negara di atas mengikuti data yang diberikan dari sumber CNN Indonesia. Daftar tersebut tidak berarti seluruh negara menerapkan prosedur VoA yang sama. Kebijakan visa dapat berubah, sehingga informasi terbaru dari otoritas resmi negara tujuan tetap menjadi acuan utama.

Kesimpulan

Daftar negara yang memberikan Visa on Arrival untuk WNI dapat menjadi referensi bagi masyarakat Indonesia yang berencana bepergian ke luar negeri. Fasilitas ini memberikan kemudahan karena wisatawan tidak selalu harus mengurus visa melalui kedutaan sebelum berangkat.

Namun, VoA tetap memiliki persyaratan yang harus dipenuhi. Sebelum melakukan perjalanan, pastikan masa berlaku paspor, biaya visa, batas waktu tinggal, dokumen pendukung, serta ketentuan terbaru negara tujuan sudah diperiksa.

Tags: cara mendapatkan visa on arrivaldaftar negara untuk WNI tanpa visadaftar negara visa on arrival WNIdaftar VoA untuk paspor Indonesianegara bebas visa untuk WNInegara VoA untuk orang Indonesianegara yang memberikan visa on arrivalnegara yang menerima paspor Indonesiaperbedaan visa on arrival dan bebas visapersyaratan VoA WNIsyarat visa on arrival WNItips perjalanan ke luar negeri WNIvisa luar negeri untuk WNIvisa on arrival Indonesiavisa on arrival untuk WNI
Previous Post

Daftar List UMK Sumatera Utara Tahun 2026

Next Post

Gejala Awal Diabetes, Kenali Sebelum Terlambat

Next Post
Gejala Awal Diabetes, Kenali Sebelum Terlambat

Gejala Awal Diabetes, Kenali Sebelum Terlambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Recent News

Jenis Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Apa Saja?

Jenis Hobi yang Baik untuk Mental Anak, Apa Saja?

28 Agustus 2026
Gejala Awal Diabetes, Kenali Sebelum Terlambat

Gejala Awal Diabetes, Kenali Sebelum Terlambat

28 Agustus 2026

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.