Apa Itu LGBT?
LGBT adalah singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan untuk merujuk pada kelompok individu yang memiliki orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari mayoritas heteroseksual dan cisgender.
Berikut Kategori Pada LGBT
-
Lesbian merujuk kepada perempuan yang merasa tertarik secara romantis, seksual, atau emosional terhadap perempuan lain.
-
Gay merujuk kepada laki-laki yang merasa tertarik secara romantis, seksual, atau emosional terhadap laki-laki lain.
-
Biseksual merujuk kepada individu yang merasa tertarik secara romantis, seksual, atau emosional terhadap kedua jenis kelamin, baik laki-laki maupun perempuan.
-
Transgender merujuk kepada individu yang identitas gendernya berbeda dengan jenis kelamin yang mereka lahirkan. Misalnya, seorang individu yang lahir dengan fisik laki-laki tetapi merasa bahwa mereka adalah perempuan secara dalam.
Istilah LGBT digunakan untuk mengakui keragaman orientasi seksual dan identitas gender serta menekankan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan perlindungan hak-hak individu dalam kelompok ini. Tujuannya adalah untuk mempromosikan inklusi, kesetaraan, dan penghormatan terhadap individu-individu LGBT.
Gangguan Pola Makan:
- Pria homoseksual memiliki persentase gangguan pola makan yang lebih tinggi dibandingkan dengan pria heteroseksual.
- Angka gangguan pola makan lebih tinggi pada pria homoseksual, wanita lesbian, dan pria heteroseksual.
Kanker Anus:
- Risiko kanker anus tinggi pada pria homoseksual yang positif terkena virus HIV karena riwayat seks anal yang berulang kali.
- Penyakit Akibat Gangguan Hormon:
- Kaum transgender rentan mengalami penyakit akibat gangguan hormon karena terapi hormon yang mereka jalani.
- Terapi hormon estrogen pada pria yang ingin mengubah identitas menjadi wanita dapat meningkatkan risiko gangguan liver, tumor kelenjar endokrin, dan kanker prostat.
- Terapi hormon androgen pada wanita yang ingin mengubah identitas menjadi pria dapat meningkatkan risiko penyakit jantung dan kanker endometrium.
Berikut Negara Yang Melarang Keras Adanya LGBT
-
Arab Saudi
Arab Saudi menerapkan hukum yang melarang aktivitas homoseksual dan transgender. Praktik homoseksual dianggap sebagai tindakan kriminal dan dapat dikenakan hukuman berat, termasuk hukuman mati.
-
Iran
Iran memiliki hukum yang mengkriminalisasi aktivitas homoseksual dan transgender. Homoseksualitas dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan hukuman mati.
-
Nigeria
Nigeria memiliki undang-undang yang melarang pernikahan sesama jenis dan memberlakukan larangan yang keras terhadap aktivitas LGBT. Hukum di negara ini dapat menghukum individu LGBT dengan hukuman penjara.
-
Rusia
Rusia telah mengadopsi undang-undang anti-propaganda gay yang melarang promosi atau penyebaran informasi tentang LGBT kepada anak-anak di bawah umur. Undang-undang ini telah digunakan untuk membatasi kebebasan berekspresi dan menyebabkan diskriminasi terhadap komunitas LGBT.
-
Uganda
Uganda telah mengadopsi undang-undang yang dikenal sebagai “Anti-Homoseksualitas Act”, yang mengkriminalisasi homoseksualitas dan melarang promosi atau dukungan terhadap hak-hak LGBT. Hukuman yang diberikan termasuk hukuman penjara dan dalam beberapa kasus, hukuman mati.