Dana Bansos PIP September 2024 Cair di Rekening Simpel,Cek Status Penerima Sekarang
Saldo dana bantuan sosial berupa Program Indonesia Pintar (bansos PIP) 2024 akan kembali dicairkan pada September 2024 oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada para siswa penerima manfaat yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Pemerintah akan mencairkan dana bansos PIP ini secara bertahap kepada siswa SD, SMP, SMA, dan SMK sederajat yang memenuhi kriteria.
PIP sendiri merupakan program bantuan dana pendidikan berupa uang tunai, perluasan akses, dan juga kesempatan belajar yang diberikan oleh pemerintah. Sasaran bansos PIP yaitu para siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dengan tujuan agar siswa tersebut dapat mengakses pendidikan tanpa hambatan finansial.
Proses pencairan bansos PIP 2024 dilakukan dengan jadwal yang berbeda-beda untuk setiap sekolah. Para siswa dapat melihat pengumuman secara berkala untuk mengetahui kapan jadwal dan proses pencairan bansos PIP. Bagi siswa yang ingin mengetahui status penerima bansos PIP, maka dapat melakukan pengecekan dengan cara berikut.
Cara Cek Penerima Bansos PIP September 2024
-
Kunjungi situs resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id.
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom “Cari Penerima PIP”.
-
Setelah memasukkan data yang diperlukan, klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk melihat hasilnya.
Jika nama siswa dan keterangan “SK Pemberian” muncul di layar, maka peserta didik telah terdaftar sebagai penerima bantuan.
Syarat Penerima Bansos PIP September 2024
-
Peserta Didik pemegang KIP
-
Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-
Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
-
Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
-
Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
-
Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
-
Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan non formal lainnya
-
Besaran Dana Bansos PIP September 2024
Besaran dana bansos PIP yang diterima setiap siswa akan berbeda-beda tergantung jenjang pendidikan masing-masing. Adapun besaran dana bansos PIP setiap siswa diantaranya yaitu:
-
Untuk peserta didik SD/SDLB/Paket A, bantuan yang diberikan adalah Rp450.000 per tahun; sedangkan siswa baru dan siswa di kelas akhir akan menerima Rp225.000.
-
Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B akan mendapatkan Rp750.000 per tahun; khusus bagi siswa baru dan siswa di kelas akhir, bantuan yang diterima adalah Rp375.000.
-
Untuk peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C, bantuan yang diberikan adalah Rp1.000.000 per tahun; sementara siswa baru dan siswa di kelas akhir akan mendapatkan Rp500.000.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah upaya penting dalam mendukung pendidikan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Dengan adanya bantuan ini, maka diharapkan para siswa dapat terus melanjutkan pendidikan .