Jumat, Mei 1, 2026
Berita dan Informasi
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Artikel
  • Berita
No Result
View All Result
Berita dan Informasi
No Result
View All Result

Dana Bantuan KJMU Disalurkan Desember 2024, Segera Cek Penerimanya

Max Ki by Max Ki
21 Maret 2025
in Artikel
0
Dana Bantuan KJMU Disalurkan Desember 2024, Segera Cek Penerimanya

Dana Bantuan KJMU Disalurkan Desember 2024, Segera Cek Penerimanya

Dana Bantuan KJMU Disalurkan Desember 2024, Segera Cek Penerimanya

Kabar bahagia datang untuk para mahasiswa penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. Bantuan ini akan kembali dicairkan untuk tahap ke 2 pada bulan Desember 2024. Bantuan KJMU merupakan salah satu jenis program bantuan dari Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan jenjang pendidikan di perguruan tinggi secara tepat waktu.

Bantuan KJMU tahap 2 di bulan Desember 2024 telah dijadwalkan cair kembali sejak 6 Desember lalu dan akan berlangsung hingga akhir bulan ini. Pencairan bantuan KJMU pada tahap ini mencakup alokasi November dan Desember dan proses pencairan bantuan bersamaan dengan program Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Total penerima bantuan KJMU pada tahap 2 bulan Desember 2024 mencapai 16.548 mahasiswa dan setiap mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan mendapatkan bantuan dengan nominal Rp.9.000.000 per semesternya. Proses penyaluran bantuan KJMU akan dilakukan melalui rekening Bank DKI milik masing-masing penerima bantuan.

Proses Pencairan Bantuan KJP Desember 2024

Untuk melakukan proses pencairan bantuan dana KJP, mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima dapat melakukan tahapan sebagai berikut:

  1. Mahasiswa diharuskan membuat rekening di Bank DKI sebagai salah satu persyaratan untuk menerima penyaluran dana bantuan.

  2. Setelah rekening berhasil diaktifkan, mahasiswa dapat mencetak buku tabungan dan kartu ATM.

  3. Buku tabungan dan kartu ATM yang telah dicetak kemudian diberikan kepada mahasiswa.

  4. Proses terakhir melibatkan pemindahbukuan dana bantuan dari Bank DKI ke rekening mahasiswa.

Cara Cek Status Penerima Bantuan KJMU Desember 2024

Apabila mahasiswa ingin mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan KJMU pada tahap 2 di bulan Desember ini, mahasiswa tersebut dapat mengecek status penerima bantuan melalui website resmi KJMU. Berikut adalah prosedur melakukan pengecekan status penerima bantuan KJMU:

  1. Buka situs resmi di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerimaKJMU.php.

  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP Anda.

  3. Pilih tahun dan tahap pencairan sesuai periode yang diinginkan.

  4. Klik tombol “Cek” dan tunggu hingga data ditampilkan. Jika terdaftar, informasi penerima akan muncul di sistem.

Syarat Penerima Bantuan KJMU Desember 2024

Bagi mahasiswa yang ingin menerima bantuan KJMU, mereka harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditentukan. Berikut adalah syarat penerima bantuan KJMU:

  • Persyaratan Umum

    • Berdomisili di DKI Jakarta dengan memiliki KTP dan KK DKI Jakarta.
    • Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah, atau sebagai warga binaan sosial di panti sosial Dinas Sosial.
    • Tidak menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN dan/atau APBD.
  • Persyaratan Khusus

    • Lulusan pendidikan menengah dari satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta, paling lama tiga tahun sebelumnya.
    • Lulus melalui jalur reguler pada PTN yang berada di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag.
    • Lulus melalui jalur reguler pada PTS terakreditasi A/unggul dengan program studi yang juga terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta, sesuai bidang prioritas dalam RPJMD tahun berjalan.
  • Ketentuan Tambahan untuk Mahasiswa

    Bagi calon penerima KJMU yang sudah berstatus mahasiswa, pengajuan sebagai penerima baru KJMU hanya diperbolehkan hingga semester 4. Mahasiswa di semester lebih dari 4 tidak memenuhi syarat.

Tags: Cek KJMUcek kjpInfo KJMUinfo KJPKartu Jakarta PintarKJMU 2024KJMU Desember 2024KJMU terbauKJPKJP Desember 2024KJP terbaruPencairan KJMUpencairan kjpsyarat kjpSyarat Penerimaan KJMU
Previous Post

Cara Mudah Menghapus Fitur Meta AI di WhatsApp

Next Post

Kriteria dan Persyaratan Penerima Bansos PIP Desember 2024

Next Post
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PIP

Kriteria dan Persyaratan Penerima Bansos PIP Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kategori

  • Artikel
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.