Dana Bantuan KJP Cair Desember 2024, Berikut Nominal dan Cara Cek Penerimanya
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pencairan dana bantuan KJP untuk bulan Desember 2024 akan dilakukan mulai Jum’at pada 6 Desember 2024. Pencairan dana bantuan KJP ini akan disalurkan kepada siswa dari jenjang SD hingga SMA dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebanyak 523.622.
KJP atau Kartu Jakarta Pintar merupakan program bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk siswa dari keluarga kurang mampu yang tinggal di wilayah tersebut. Bantuan ini adalah upaya Pemerintah DKI Jakarta dalam membantu meringankan beban dana pendidikan dan sekaligus mencegah siswa agar tidak putus sekolah.
Setiap siswa penerima KJP akan mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda tergantung pada masing-masing jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui rekening Bank DKI masing-masing siswa penerima.
Nominal Dana Bantuan KJP Desember 2024
Berikut adalah nominal dana bantuan KJP yang akan disalurkan kepada siswa penerima untuk bulan Desember 2024:
-
Dana KJP Plus Jenjang SD/MI
- Biaya rutin per bulan: Rp135.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp130.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMP/MTs
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMA/MA
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000
-
Dana KJP Plus Jenjang SMK
- Biaya rutin per bulan: Rp235.000
- Biaya berkala per bulan: Rp215.000
- Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000
-
Dana KJP Plus Jenjang PKBM
- Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
- Biaya berkala per bulan: Rp115.000
-
Penggunaan Biaya Rutin
Maksimal penggunaan biaya rutin secara tunai: Rp100.000 setiap bulan.
Sisa biaya rutin dan biaya berkala digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk kebutuhan peserta didik.
Cara Cek Status Penerima Bantuan KJP Desember 2024
Untuk siswa yang menjadi penerima bantuan KJP pada bulan Desember 2024 diharapkan untuk memeriksa kembali status penerimaan bantuan melalui laman resmi KJP yang dapat diakses melalui langkah-langkah berikut:
-
Buka website resmi KJP melalui link https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
-
Pilih menu “Periksa Status Penerimaan KJP” di bagian kiri website dan tunggu hingga layanan periksa status penerimaan KJP terbuka
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kolom yang tersedia
-
Pilih tahun 2024 pada kolom untuk mengecek penerimaan bantuan KJP
-
Selanjutnya pilih tahap II
-
Klik tombol “Cek” dan tunggu informasi pengumuman terkait data penerima KJP

